AYOJAKARTA.COM--Terdakwa Ferdy Sambo bak harimau kehilangan taringnya sekarang.
Pengaruh kekuasaan dan jabatannya sudah hilang usai ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Mantan Kadiv Propam Polri ini juga telah dicopot dari jabatannya sebagai imbas dari peristiwa yang menyeretnya.
Jangankan jabatan kekuasaan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja Ferdy Sambo sudah tidak punya.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Kombes Yulius yang Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Tak Punya Utang!
Suami dari Putri Candrawathi ini merasa kebingungan usai dirinya dimintai kartu identitas atau KTP oleh Hakim Ketua Ahmad Suhel.
Hal tersebut terjadi saat Ferdy Sambo menjadi saksi mahkota perkara obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kamis (5/1/2023).
Saat itu mantan Kadiv Propam Polri ini dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menanyakan langsung terkait kartu identitas Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang.
Ketika ditanya KTP oleh Hakim Suhel, Ferdy Sambo Nampak kebingungan.
Pasalnya suami dari Putri Candrawathi ini sudah tidak memegang KTP lagi sejak ditahan.
“Ada KTP-nya, KTP?” tanya Hakim Suhel kepada Ferdy Sambo sebelum sidang dimulai seperti dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube KOMPASTV, Minggu (8/1/2023).
“Tidak ada yang mulia,” jawab Ferdy Sambo
“Di mana?” tanya Hakim Suhel kembali.
Baca Juga: Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang, Begini Penjelasan PN Jakarta Selatan!
“Di penyidik waktu itu sudah saya tidak pegang lagi,” jelas Ferdy Sambo sambil bingung celingukan.
Hakim Suhel merasa heran, pasalnya kartu identitas atau KTP suami Putri Candrawathi sampai ditahan oleh penyidik.
“Apa masalahnya dengan KTP kok sampai ditahan?” tanya Hakim Suhel merasa heran.
Baca Juga: Momen Ferdy Sambo Kebingungan Ditanya Hakim Ketua : Ada KTP Nggak?
“Ya kan itu kartu identitas, apa bagian yang juga disita itu? Nggak kan?” lanjutnya.
Ferdy Sambo kembali menjelaskan bahwa semenjak ditahan sudah tidak memegang berkas seperti kartu identitas.
Menurutnya kartu identitas sebenarnya bukan bagian dari yang disita oleh penyidik, tetapi dirinya sudah tidak memegang KTP saat ini.
Hakim Suhel menanyakan identitas atau KTP kepada Ferdy Sambo untuk mengecek identitas yang merupakan agenda sebelum sidang dimulai.
Karena sudah tidak pegang kartu identitas atau KTP, Hakim Suhel kemudian mencocokkan identitas menggunakan berita acara yang ada.***

Share this article
Terungkap dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo ternyata tidak punya KTP, sehingga ia sampai kebingungan, penyebabnya karena ini