AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Babak baru sidang Kuat Maruf sebagai salah satu dari 5 terdakwa terkait pembunuhan Brigadir J terungkap oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip melalui video yang beredar di kanal Youtube Kompas TV oleh Ayojakarta.com pada 10 Januari 2023, Kuat Maruf memberikan keterangan sebagai terdakwa dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Coba Bunuh Diri dengan Obat Terlarang di Penjara hingga Overdosis? Begini Faktanya
Hal ini ketika Kuat Maruf ditanya oleh Ferdy Sambo, terkait apa saja yang ia katakan kepada Penyidik Polres Jaksel, yang mana kemudian Kuat Maruf menjawab bahwa ia menceritakan aktivitasnya di Magelang.
Hal ini membuat Ferdy Sambo mulai membagikan skenario yang ia buat yang menurutnya demi menyelamatkan Richard Eliezer.
Terdakwa Kuat Maruf menceritakan bagaimana Ferdy Sambo membagikan tutorial atau mengajari cara berbohong dengan skenario yang telah ia buat.
"Kamu nanti ngomongnya begini aja, kamu lagi nutup pintu balkon ada suara tembakan kamu tiarap, jadi kamu mendengar tembakan tapi kamu tidak tahu yang tembak-tembakan siapa,” terang Kuat Maruf memperagakan perkataan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Akhirnya Terkuak Alasan Kuat Maruf Tak Mau Beberkan Skenario Ferdy Sambo hingga Akhir: Saya Ngga Mau
Lebih lanjut, Ferdy Sambo menghimbau Kuat Maruf untuk menuruti perkataannya, demi membela Richard Eliezer.
“Udahlah kuat ikutin aja, ini untuk bela Richard, jelas ya," terang Kuat Maruf menirukan perkataan Ferdy Sambo.
Kuat Maruf mengakui kebohongannya saat diperiksa di sebuah ruangan yang ia yakini menjadi kantor Paminal.
Hal ini setelah ia menjelaskan cerita di Magelang kepada penyidik di Polres Jaksel, Kuat Maruf ditanya terkait apakah ia sudah makan dan ia jawab belum dan akhirnya ia berakhir memakan nasi goreng, yang mana ia ceritakan pada Hakim Wahyu di persidangan 9 Januari 2023.
Setelah itu, Kuat Maruf menjelaskan bahwa ia menceritakan kronologi sesuai ajaran dari Ferdy Sambo.
"Ya setelah itu saya jawab sesuai yang diajarkan Bapak (Ferdy Sambo)," terang Kuat Maruf pada majelis Hakim.
Hal itu dikonfirmasi lagi oleh Hakim Wahyu, terkait apakah Kuat Maruf mengikuti skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Hal ini membuat Kuat Maruf menjelaskan secara detail saat ia diperiksa. Mulai dari apa yang ia lakukan bahkan ia setengah memperagakan.
"Saya sedang menutup pintu lalu saya dengar tembakan, kemudian saya tengkurep," terang Kuat Maruf.
Bahkan Kuat Maruf juga menjelaskan setelah ia dimintai keterangan, ia juga melihat apa yang ditulis atau ketik (BAP) juga memiliki kesamaan dengan ceritanya, yang mana adalah skenario Ferdy Sambo.
"Itu yang ditulis, diketik itu lho Pak (Berita Acara Pemeriksaan) di situ saya sudah berbohong disitu," terang Kuat Maruf mengakui kebohongannya.***

Share this article
Sungguh menarik untuk disimak! Kuat Maruf Ungkap Tutorial Berbohong Ala Ferdy Sambo! FS: Kamu Tiarap…