AYOJAKARTA.COM - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali menghadiri sidang cerainya dengan Dedi Mulyadi.
Sidang lanjutan perceraian Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi kembali digelar pada Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Seperti diketahui, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi pada September 2022 lalu.
Pada persidangan kali ini, Dedi Mulyadi beserta dua pengacaranya dikabarkan absen.
Hal tersebut disampaikan oleh Anne Ratna Mustika setelah menghadiri persidangan.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Jemper Channel pada Kamis (12/1/2023), Anne Ratna menjelaskan perihal agenda sidang yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Hari ini seharusnya sesuai dengan agenda acara sidang yang sudah ditetapkan pada sidang sebelumnya yaitu penyerahan bukti dari saksi atau bukti-bukti surat dan saksi,” jelasnya.
“dan saksinya dari pihak kita pihak penggugat, jadi nanti mungkin ada dua kesempatan. Tapi memang hari ini agendanya bukti dan saksi dari pihak kita,” lanjutnya.
Anne Ratna kemudian mengatakan bahwasannya sangat disayangkan untuk kesekian kalinya Dedi Mulyadi mangkir dari persidangan.
Bahkan, dua pengacara Dedi Mulyadi juga ikut tak hadir dalam persidangan.
Anne Ratna menyebut, alasan kedua pengacara Dedi Mulyadi tak hadir tidak berdasarkan hukum.
“Tapi sangat disayangkan lagi-lagi untuk kesekian kalinya mereka tidak berkomitmen terhadap kesepakatan agenda yang sudah ditetapkan pada sidang sebelumnya,” katanya.
“Dua-duanya (Dedi Mulyadi dan pengacara) tidak hadir baik tergugat maupun lawyernya dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan alasannya bukan alasan yang berdasarkan hukum,” sambungnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ngaku Masih Ingin Perjuangkan Anne Ratna, Tak Mempan Godaan Janda di Bali
Anne Ratna menerangkan mengapa kedua pengacara Dedi Mulyadi tak hadir dalam persidangan.
Penyebab dua pengacara Dedi Mulyadi ikut mangkir adalah karena alasan kelelahan hingga sakit.
Dengan ketidakhadiran Dedi Mulyadi dan dua pengacaranya tersebut, Anne Ratna menilai jika pihak tergugat tidak profesional.
Baca Juga: Loh, Nggak Mau Disebut Duda, Dedi Mulyadi Akui Masih Perjuangkan Anne Ratna Mustika?
Terlebih karena alasan tidak hadirnya dua pengacara Dedi Mulyadi yang tidak disertai dengan bukti.
"yang pertama adalah saudara pengacara A Ojat yang mengatakan tidak bisa hadir karena istrinya sakit. yang kedua saudara pengacara Agus Supriatna dia kelelahan karena kemarin ada kegiatan di Tun Jabar,” terangnya.
“Bagi kami itu sikap yang mencerminkan tidak profesional karena keterangan yang disampaikan tadi kelelahan dan sakit tidak dibarengi dengan alat bukti dari dokter. Jadi hanya surat keterangan bahwa mereka tidak bisa hadir, tapi tidak dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” tambahnya.***

Share this article
Berikut tanggapan Anne Ratna Mustika atas absennya Dedi Mulyadi dan pengacarnya di sidang perceraian.