AYOJAKARTA.COM - Politikus Tsamara Amany Alatas menyebut adanya dua pelajaran penting dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda dengan sang suami, Ferry Irawan.
Tsamara meminta masyarakat untuk belajar dua hal penting dari kasus KDRT Venna Melinda ini.
Pertama ia menjelaskan bahwa KDRT masih dianggap sebagai aib yang harus ditutup-tutupi. Pasalnya, diketahui Venna sudah mengalami KDRT ini selama 3 bulan.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Sudah Pernah Ditelpon Venna Melinda Sebelum KDRT Mencuat
"Bahwa tindakan kekerasan oleh suami terhadap istri itu sebagai aib suami yang harus ditutup-tutupi atau sebagai sebuah masalah private rumah tangga," kata Tsamara melalui Instagram @tsamaradki, dikutip Sabtu, 14 Januari 2023.
Dia menuturkan, KDRT merupakan suatu tindakan pidana yang yang tidak harus ditutupi.
"KDRT merupakan tindakan pidana yang bukan masalah private atau aib yang harus ditutupi," ungkapnya.
Baca Juga: Ungkap Pemicu KDRT, Venna Melinda Ngaku Kerap Dipaksa Berhubungan Badan
Kedua, masalah KDRT ini terletak pada kemandirian ekonomi perempuan yang sangat penting. Sebab jika perempuan sudah mandiri maka ia tidak akan menuntut nafkah dari suaminya. Dan hal ini membuat mereka juga bertindak biasa-biasa saja ketika pasangannya sudah main pukul atau melakukan kekerasan lainnya.
Jika dilihat kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga kekerasan secara psikologis dan seksual. Bukan hanya cedera, masalah kesehatan dan bahkan kematian mengintai korban tindakan ini.***

Share this article
Tsamara Amany Alatas menyebut adanya dua pelajaran penting dari kasus KDRT Venna Melinda dengan sang suami, Ferry Irawan.