AYOJAKARTA.COM - Kuat Maruf yang tak lain adalah sopir Ferdy Sambo telah mendapat vonis atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, Kuat Maruf dihukum 8 tahun penjara.
Hal yang menjadi pemberat bagi Kuat Maruf adalah dengan perbuatannya menghilangkan nyawa Yosua.
Kuat Maruf juga berbelit-belit dan tidak menyesali tindakan yang membuat nyawa Brigadir J melayang.
Akan tetapi terdapat beberapa hal meringankan untuk Kuat Maruf.
Diantaranya yaitu Kuat Maruf dinilai sopan di persidangan.
Dirinya juga belum pernah dihukum, serta hanya mengikuti kehendak jahat pelaku lain.
Dengan jatuhnya hukuman 8 tahun penjara kepada Kuat Maruf, tentu hal ini mendapat tanggapan dari pihak keluarga Brigadir J.
Ayahanda Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Samuel Hutabarat melalui kanal YouTube MetroTv memberikan tanggapannya.
Ayah Brigadir J merasa kurang puas dengan vonis 8 tahun penjara untuk Kuat Maruf.
Menurut Samuel, seharusnya terdakwa tersebut dapat dihukum 15 tahun penjara.
"Kita selaku orang tua almarhum, rasanya kurang pantas tuntutan itu. Pantasnya tuntutan dia 15 tahun," ujar Samuel Hutabarat.
Sebab menurut orang tua Yosua, sopir Ferdy Sambo itu cukup mendominasi dalam kasus tersebut.
Yang mana sumber utama masalah itu sudah dimulai oleh Kuat sejak di Magelang.
"Solnya dia sangat dominan di perkara ini, sumber malapetaka itu kan dari dia mulai dari Magelang," tambahnya.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini 5 Rekomendasi Tontonan Anak Usia Dini, Cara Tepat Mengedukasi Anak
Kemudian Samuel Hutabarat juga menambahkan bahwa Kuat Maruf memang tidak terlibat langsung dalam mengeksekusi anaknya.
Akan tetapi Kuat dinilai mengetahui segala hal yang berkaitan dengan peristiwa itu sebelumnya.
Yang dimulai dari Magelang hingga sampai di Duren Tiga.
Itulah yang menurut ayah Brigadir J menganggap Kuat Maruf memiliki keikutsertaan dalam kejadian yang menewaskan Brigadir J.***

Share this article
Ayah Brigadir J merasa kurang puas dengan vonis 8 tahun penjara untuk Kuat Maruf. Samuel Hutabarat ini ungkapkan isi hatinya begini...