Hal Meringankan Ferdy Sambo yang Dituntut Penjara Seumur Hidup, JPU: Tidak Ada!

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Hal-hal yang Meringankan Tidak Ada!
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Hal-hal yang Meringankan Tidak Ada!

AYOJAKARTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim untuk memutuskan Ferdy Sambo bersalah dan menghukum penjara seumur hidup dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tuntutan penjara seumur hidup disampaikan Tim JPU karena memandang Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama sehingga menewaskan Yosua alias Brigadir J.

Yosua tewas ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain Ferdy Sambo, terdakwa lain dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua adalah Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal alias Bripa RR.

Baca Juga: Ini Alasan Lengkap Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Ferdy Sambo) dengan pidana seumur hidup.” Demikian tuntutan dari Tim JPU yang disampaikan kepada Majelis Hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J.

Pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Ferdy Sambo berlangsung hari ini, Selasa 17 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dlaam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim memutuskan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama.

JPU menyebut bahwa Ferdy Sambo melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim untuk menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terkait dengan terganggunya sistem elektronik.

Baca Juga: Irma Hutabarat Buka Suara Soal Misteri Baju Kesayangan Putri Candrawathi yang Hilang hingga Reaksi Penembakan

Tindakan terdakwa Ferdy Sambo, menurut JPU, melanggar pasal 49 juncto pasal 33 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer ke-1 dan dakwaan ke-2 pertama primer.

Dalam tuntutan terhadap terdakwa, JPU menyebutkan beberapa hal yang memberatkan Ferdy Sambo antara lain mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya.

Ferdy Sambo juga dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

Selain itu, ulah Ferdy Sambo menyebabkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat.

Ferdy Sambo, menurut JPU, juga telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat,” kata anggota Tim JPU seperti disiarkan langsung oleh Kompas TV.

JPU mengungkapkan tidak ada hal yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara tersebut!

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Jaksa Penuntut Umum
# tuntutan
# Yosua
# Brigadir J
# JPU
# pembunuhan berencana
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).