AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo lagi-lagi kedatangan fansnya pada saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Selasa (17/1/2023) sidang kasus pembunuhan Yosua memiliki agenda menyampaikan tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Persidangan dihebohkan dengan munculnya seorang wanita berpakaian serba hitam yang nekat menerobos barisan Brimob untuk dapat bertemu Ferdy Sambo.
Kejadian fans Ferdy Sambo yang terobos masuk ruang persidangan bukan pertama kalinya terjadi.
Wanita yang menerobos masuk ruang sidang ini bernama Syarifah Ima, setelah aksinya yang ingin menghampiri Ferdy Sambo, ia lantas diamankan oleh pihak kepolisian.
Ternyata Syarifah sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi hari sebelum Ferdy Sambo tiba untuk memulai persidangan.
Pada saat Ferdy Sambo tiba di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Syarifah langsung menerobos barikade pasukan Brimob.
Melihat aksi tersebut, sontak saja kepolisian langsung bertindak untuk mengamankan wanita tersebut.
Fans dari Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu lalu diminta untuk keluar dari ruang sidang oleh Wakapolsek Pasar Minggu, AKP Srimulat.
Syarifah yang awalnya menolak, akhirnya mau dibawa oleh seorang Polwan ke kantin dan ditanya apa tujuannya menerobos ruang sidang.
Wanita ini mengaku bahwa dirinya hanya berniat memberikan dukungan untuk Ferdy Sambo yang hendak menerima tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tidak hanya memberi dukungan saja, Syarifah mengaku ingin memberi pelukan kepada Ferdy Sambo di ruang sidang sebelum memulai persidangan.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan kepada Ferdy Sambo berupa hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Motif Kasus Sambo dari JPU Menuai Kontroversi, Warganet: Ada yang lebih Besar, Dampaknya Berantai!
Tuntutan tersebut diberikan kepada Sambo karena Jaksa menilai dirinya sudah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Tidak hanya melakukan pembunuhan berencana saja, tapi Ferdy Sambo juga merusak dan menghilangkan barang bukti.
“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korbah Nofriansyah Yosua Hutabarat dan luka dan duka yang mendalam bagi keluarganya. Terdakwa berbelit dan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan di persidangan,” ujar Jaksa.
Akibat dari perbuatan Ferdy Sambo maka timbul keresahan dan kegaduhan yang meluas di publik.
Jaksa mengatakan bahwa tidak sepantasnya perbuatan itu dilakukan oleh Ferdy Sambo sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.
Ferdy Sambo dianggap telah mencoreng Institusi Polri dan menyeret banyak anggota Polri lainnya ikut terlibat dalam kasus ini, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (17/1/2023).***

Share this article
Ferdy Sambo lagi-lagi kedatangan fansnya pada saat menjalani persidangan. Seorang wanita nekat menerobos Brimob untuk dapat bertemu Sambo.