AYOJAKARTA.COM - Nama Putri Candrawathi masih menjadi perhatian dikalangan masyarakat.
Pasalnya Putri Candrawathi merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Istri dari mantan jenderal bintang dua tersebut kerap berurai air mata dalam menghadapi persidangan.
Baca Juga: Tok! Terdakwa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Berawal dari narasi pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Hingga kini akhirnya Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan adanya perselingkuhan diantara istri Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Sontak hal itu langsung membuat publik heboh dan tidak sedikit yang masih belum percaya.
Dan hari ini Rabu (18/1/2023), Putri Candrawathi akan segera menjalani sidang tuntutan untuk dirinya.
Melansir dari kanal YouTube KOMPASTV, disiarkan sidang tuntutan untuk wanita tersebut.
Putri Candrawathi yang duduk di kursi terdakwa nampak mendengar secara cermat tuntutan JPU.
Baca Juga: Pengusaha Wajib Tahu! Amalan Gus Baha dari Mbah Moen, Dagangan Bakal Laris Tanpa Penglaris
Dalam dakwaannya, Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara.
Putri Candrawathi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu.
Sama dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal, istri Ferdy Sambo divonis selama 8 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun," ujar JPU.
Mendengar hal itu, ibu Trisha Eungelica pun berderai air mata.
Baca Juga: Pengusaha Wajib Tahu! Amalan Gus Baha dari Mbah Moen, Dagangan Bakal Laris Tanpa Penglaris
Ruang sidang pun bergemuruh usai JPU membacakan tuntutan tersebut.
Banyak masyarakat yang sudah menunggu datangnya hari ini.
Hari dimana akhirnya Putri Candrawathi mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sebab dari awal kasus yang menewaskan Joshua ini, sudah banyak yang penasaran dengan nasib istri Ferdy Sambo tersebut.
Akhirnya kini perempuan yang sering menangis di kursi terdakwa itu hari ini mendapatkan ganjarannya.***

Share this article
Putri Candrawathi istri Ferdy sambo hanya dituntut 8 tahun penjara seperti Ricky Rizal dan Kuat Maruf. RUang sidang pun heboh