AYOJAKARTA.COM - Brigadir Yosua Hutabarat, korban pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.
Saat ini kasus persidangan pembunuhan Brigadir Yosua sudah sampai ke pembacaan tuntutan bagi para terdakwa.
Orang tua Brigadir Yosua tentu berharap keadilan akan berpihak pada keluarganya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Martin Simanjuntak: Bebasin Aja Sekalian!
Namun usai mendengar tuntutan untuk para terdakwa khusunya Putri Candrawathi, orang tua Yosua mengaku kecewa.
Melalui Kuasa Hukumnya, Martin Lukas Simanjuntak menyebut bahwa sang ibunda Brigadir J sampai menangis karena mendengar tuntutan tersebut.
Dikutip dari kanal YouTube Kompastv pada Kamis, 19 Januari 2023 berikut ulasannya.
“ibunda dari Yosua sedang menangis-nangis di rumahnya merasakan bagaimana ketidak adilan hukum di Indonesia,” ujar Martin.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi selama delapan tahun penjara.
Namun tuntutan tersebut dianggap oleh Martin Lukas Simanjuntak tidak sesuai dengan pasal 340.
Sebab, Putri Candrawathi telah sah terbukti dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
“mereka mendalilkan bahwa pasal 340 secara sah dan meyakinkan namun tuntutannya tidak sesuai dengan pasal 340,” ujarnya.
Tak hanya soal tuntutan, Marin Lukas Simanjutak juga kecewa soal kesimpulan Jaksa terkait adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.
Ia mengungkapkan bahwa kliennya ini tidak mungkin berselingkuh dengan orang yang lebih tua.
Brigadir J hanya menganggap Putri Candrawathi sebagai orang tua angkatnya.
Sebab orang tua Brigadir J pun mendidik dan memberi pesan agar putranya ini senantiasa berlaku baik kepada yang lebih tua.
“sangat kecewalah, nggak mungkin Yosua mau selingkuh sama yang lebih tua dan itu kan dia anggap kaya orang tua angkatnya,” kata Martin Simanjuntak.
“karena orang tua kandungnya yang pernah bilang, kami lah yang melahirkan kamu tapi anggaplah yang di Jakarta itu sebagai orang tua angkatmu, berlakulah baik kepada dia, dan hukum Tuhan yang kelima kasihilah orang tuamu,” pungkasnya.***

Share this article
Sudah sampai ke pembacaan tuntutan bagi para terdakwa Ferdy Sambo CS, Orang tua Brigadir Yosua tentu berharap keadilan bagi almarhum.