AYOJAKARTA.COM - Ekspresi Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini jadi sorotan usai memberikan tuntutan hukuman kepada Richard Eliezer yang disebut sebagai eksekutor kasus pembunuhan Brigadir J.
Paris Manalu selaku JPU yang kala itu membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer terlihat tertekan.
Terlihat menahan tangis dan suara bergetar saat membacakan tuntutan hukuman, ekspresi Paris Manalu jadi sorotan.
Paris Manalu terlihat tidak tega memberikan tuntutan hukuman kepada Richard Eliezer yang diketahui sangat kooperatif selama tahap pemeriksaan dan persidangan.
Tepat di samping Jaksa Paris Manalu adapun JPU lainnya yakni Jaksa Sugeng Hariadi.
Jaksa Penuntut Umum Sugeng Hariadi sendiri secara sepontan juga memperlihatkan ekspresi yang mencolok saat pembacaan tuntutan terhadap Richard Eliezer, dengan berulang kali mengusap pundak Jaksa Paris Manalu saat pembacaan berlangsung.
Melalui pemantauan dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (19/1/2023), Jaksa Penuntut Umum Sugeng Hariadi juga memberi ekspresi risau saat menunggu pembacaan tuntutan terhadap Richard Eliezer.
Saat pembacaan tuntutan 12 tahun penjara telah di sampaikan, Richard Eliezer tidak dapat menahan rasa sedih dengan mengucurkan air mata dan di respons secara langsung oleh Ronny Talapessy dang kuasa hukum dengan pelukan.
Baca Juga: Kekecewaan Fans Richard Eliezer atas Tuntutan 12 Tahun Penjara: Tidak Adil, Anak Kecil Dimanfaatin!
Setelah tuntutan hukuman selesai dibacakan isak tangis dari Richard Eliezer tak terbendeng, pendukung dari Bharada E di persidangan terlihat meyoraki hasil tuntutan JPU hingga terjadi kericuhan.
Demi kelancaran persidangan hakim memberikan putusan skors terhadap sidang dikarenakan situasi yang tidak kondusif, bahkan hakim juga meminta pihak keamanan untuk mengusir para pengunjung yang membuat kericuhan.
Berbagai pihak menyayangkan keputusan tuntutan yang dibuat untuk Richard Eliezer oleh JPU.
Pihak kuasa hukum Bharada E sendiri meminta kepada hakim untuk tahapan selanjutnya yaitu agenda pembelaan (pleidoi).
Menanggapi permintaan Kuasa Hukum pihak Richard Eliezer, Wahyu Iman Santoso selaku Hakim mengabulkan permintaan dan mengagendakan sidang pledoi pada (25/1/2023.***

Share this article
Ekspresi JPU Paris Manalu dan Sugeng Hariadi jadi sorotan warganet ketika membacakan tuntutan hukum Richard Eliezer