Kenapa Jaksa Tuntut Hukuman Richard Eliezer Lebih Berat dari Putri Candrawathi? Baca Deh

Membandingkan Kenapa Jaksa Tuntut Hukuman Richard Eliezer Lebih Berat dari Putri Candrawathi
Membandingkan Kenapa Jaksa Tuntut Hukuman Richard Eliezer Lebih Berat dari Putri Candrawathi

AYOJAKARTA.COM – Salah satu yang menjadi sorotan publik dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah menyangkut ancaman pidana kepada Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat kemarin, Rabu 18 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jaksa menuntut pidana penjara 12 tahun untuk Richard Eliezer alias Bharada E.

Tuntutan untuk Richard Eliezer jauh lebih berat ketimbang tuntutan yang diterima Putri Candrawathi yakni hanya 8 tahun penjara.

Baca Juga: Begini Hitung-Hitungan Mahfud MD Bilang Richard Eliezer Bisa Bebas, Tinggal Tergantung Hakim Deh

JPU juga sudah membacakan tuntutan untuk terdakwa lainnya yakni penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo, dan pidana penjara 8 tahun untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

Yosua alias Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Lantas kenapa JPU menuntut Richard Eliezer lebih berat ketimbang Putri Candrawathi?

Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Richard Eliezer

Dalam pertimbangannya, Jaksa Penuntut Umum menyebutkan beberapa hal yang memberatkan bagi Richard Eliezer sehingga dia dituntut 12 tahun penjara.

Salah satu pertimbangannya adalah Bharada E lah yang menjadi eksekutor yang mengakibatkan Yosua alias Brigadir J tewas.

“Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” begitu bunyi tuntutan JPU yang dibacakan di ruang sidang PN Jaksel.

Hilangnya nyawa Brigadir J, menurut Jaksa Penuntut Umum, menimbulkan duka mendalam bagi Keluarga Yosua. Dampak itu juga yang menjadi hal memberatkan bagi Bharada E.

Selain itu, menurut JPU, perbuatan Richard Eliezer menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ungkap Tim JPU saat membacakan tuntutan seperti disiarkan oleh Kompas TV.

Tuntutan Penjara 8 Tahun untuk Putri Candrawathi

Tuntutan penjara 8 tahun yang dimintakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapatkan kritik dari kuasa hukum mendiang Yosua atau Brigadir J.

Namun, menurut Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, tuntutan terhadap Putri Candrawathiitu sudah melalui pertimbangan yang saksama dari JPU.

Menurut Fadil, Putri Candrawathi tidak berperan dalam eksekusi penembakan Yosua meski dia mengetahui rencana tersebut.

Baca Juga: Tuntutan Jaksa ke Bharada E, Mahfud MD: Secara Teori, Richard Eliezer Bisa Bebas!

“Saya jelaskan dalam teori hukum pidana ada kesamaan kehendak dan niat antara para tersangka ini, tapi perannya beda,” ungkap Fadil kepada wartawan pada Rabu 18 Januari 2023 seperti dilansir pmjnews.com.

“Ibu Putri Candrawathi itu ada di dalam kamar. Dia tidak ikut melakukan apa-apa, tapi mengetahui tentang cerita rencana pembunuhan itu,” ungkap Fadil.

Menurut Fadil, Jaksa Penuntut Umum yakin peran Putri Candrawathi sama dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang berada di lokasi penembakan tersebut tidak dapat berbuat apa-apa, tetapi mengetahui adanya rencana pembunuhan.

"Sama dengan Kuat Ma'ruf. Dia ada di lokasi itu, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa, tetapi dia mengetahui ada perencanaan,” katanya.

Meski begitu, Jampidum menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim terkait dengan putusan apa yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa.

Baca Juga: Pengunjung Sidang Ricuh Saat Jaksa Bacakan Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Richard Eliezer: Sabar Ya Chad

Menurut Fadil, Jaksa Penuntut Umum hanya memohon kepada Majelis Hakim untuk menghukum terdakwa, tetapi keputusan itu berada di pihak majelis hakim.

Tuntutan delapan tahun untuk Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi, menurut Fadil, sudah tepat.

“Namun, tentang berapa nanti putusan hakim kami serahkan kepada hakim dan hakim tahu berdasarkan bukti-bukti yang diajukan jaksa, tinggal hakim menilai alat bukti itu.”

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tuntutan
# Putri Candrawathi
# Richard Eliezer
# Yosua
# Bharada E
# JPU
# Jaksa
# penjara

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.