AYOJAKARTA.COM - Febri Diansyah blak-blakan sebut ada karangan tak berdasar dalam tuntutan kliennya, yakni Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi telah menjalani sidang pembacaan tuntutan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (18/1/2023) lalu.
Sebagai kuasa hukum, Febri Diansyah menyoroti hal-hal dalam tuntutan Putri Candrawathi yang menurutnya adalah karangan yang tak berdasar.
Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Febri Diansyah: Harusnya Lebih Ringan
Salah satu hal yang disebutnya sebagai karangan tak berdasar adalah mengenai perintah Putri Candrawathi untuk mengamankan senjata milik Brigadir J.
“Tadi kita juga sama-sama melihat ada satu bagian yang kami cek ke fakta persidangan itu bisa disebut sebagai karangan yang tidak berdasar, yaitu ketika dikatakan seolah-olah bu Putri itu meminta atau memerintahkan Ricky mengamankan senjata di Magelang,” sebut Febri seperti dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Jumat (20/1/2023).
Febri menilai bahwa tidak ada bukti dan saksi yang bisa menjadikan hal tersebut sebagai dasar tuntutan Putri.
Kemudian, Febri pun mengatakan jika Richard Eliezer bahkan mengaku tidak mengetahui terkait hal tersebut.
Menurut pandangan Febri, sangat aneh apabila hal tersebut menjadi tuduhan Putri merencanakan pembunuhan.
“Tidak ada satu bukti pun, tidak ada satu saksi pun, dan bahkan Richard sendiri juga mengatakan dia tidak mengetahui terkait dengan hal itu. Ricky juga mengatakan itu inisiatif sendiri karena melihat situasi, jadi sangat aneh kalau argumentasi adanya perencanaan kalau tuduhan adanya perencanaan didasarkan pada karangan-karangan,” sambungnya.
Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi Tidak Berhak Jadi Terdakwa Apalagi Divonis
Selain itu termasuk perjalanan dari Magelang ke Jakarta yang ada tuduhan seolah-olah Putri Candrawathi meminta mengubah hasil tes PCR.
"Sangat jelas muncul di fakta persidangan beberapa orang saksi mengatakan dan juga pihak yang melakukan swab pada saat itu dari lab mengatakan ya memang pemeriksaan PCR itu sering dilakukan karena merupakan kebiasaan kalau dari perspektif keluarga bu Putri," kata Febri.
“Ini tentu saja sangat janggal kalau itu juga digunakan sebagai dasar argumentasi jaksa bahwa ada perencanaan,” lanjutnya.
Baca Juga: Soal Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Febri Diansyah Sebut Jaksa Tak Konsisten dan Galau
Febri pun menyinggung soal CCTV yang memperlihatkan Richard Eliezer membawa senjata jenis Steyr ke lantai 3.
Ia menjelaskan bahwa dalam persidangan Richard Eliezer tidak pernah membawa senjata tersebut ke lantai 3.
“Kemudian yang juga muncul di fakta persidangan secara jelas dalam bukti CCTV bahwa Richard Eliezer tidak pernah membawa senjata Steyr ke lantai 3, itu juga dijelaskan sebaliknya oleh JPU,” singgungnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Febri Diansyah: Banyak Catatan Terkait Tuntutan Jaksa!
“Sangat aneh kalau jaksa masih berdiri pada argumentasi seolah-olah bu Putri memerintahkan Richard membawa senjata ke atas dan kemudian Richard membawa senjata tersebut di tangga sebelah lift,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Febri pun menuturkan bahwa apa yang terlihat dari CCTV Richard Eliezer tidak pernah naik tangga yang berada di sebelah lift.
Febri pun kemudian menegaskan bahwa apa yang terlihat dari CCTV justru Richard Eliezer berjalan mengarah ke kamar ajudan.
“Bukti CCTV tidak pernah memperlihatkan Richard naik tangga sebelah lift mengikuti bu Putri dan Kuat. Justru bukti CCTV menunjukkan Richard belok ke kiri tempat kamar ajudan dimana memang biasanya disanalah disimpan senjata,” tegasnya.
“Jadi begitu banyak sebenarnya tuduhan-tuduhan yang hanya didasarkan pada asumsi atau bahkan karangan-karangan bebas atau bukti-bukti yang rapuh,” tutupnya.***

Share this article
Masih tak terima kliennya dituntut 8 tahun penjara, Febri Diansyah ungkap ada karangan tak berdasar di tuntutan Putri Candrawathi, apa itu?