Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi Tidak Berhak Jadi Terdakwa Apalagi Divonis

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai tuntutan jaksa penuh asumsi dan karangan dalam menghukum kliennya.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai tuntutan jaksa penuh asumsi dan karangan dalam menghukum kliennya.

AYOJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai tuntutan jaksa tersebut penuh asumsi dan karangan.

Hal tersebut diungkapkan Febri Diansyah dalam acara Satu Meja The Forum pada Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Tuntutan Hukuman Putri Candrawathi Lebih Ringan, Jampidum Fadil Zumhana Ungkap Alasan JPU: Tak Masuk Angin!

Mulanya, Febri menjelaskan bahwa logika dari jaksa memutarbalikkan fakta hukum yang ada, yakni dugaan kekerasan seksual. Di mana, bukti-bukti tentang adanya dugaan kekerasan seksual ini seolah-olah dimentahkan oleh hasil uji poligraf, yang prosedurnya disebut cacat hukum yang prosedurnya melanggar peraturan Kapolri.

Dalam hal ini Febri menilai bahwa sebenarnya Putri adalah korban dari dugaan kekerasan seksual, dan kemudian dia menjalankan kewajiban sekaligus haknya secara moral untuk menyampaikan kepada suaminya, tentang yang terjadi di Magelang berdasarkan fakta-fakta yang ada selama persidangan.

Tak hanya itu, Febri juga mengatakan, bahwa pernyataan jaksa yang menyebut adanya perselingkuhan antara Yosua dan Putri belum tentu benar adanya dan harus dibuktikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Was-was, Masih Ada 2 Perkara Berat, Benar-benar Akan Menguras Harta

"Saya mau tanya balik, apakah yang disampaikan jaksa itu sudah pasti benar? Pasti kita akan bicara di sini, apa yang disampaikan jaksa itu belum tentu benar," kata Febri Diansyah, dikutip dari siaran Kompas TV pada Kamis, 19 Januari 2023.

Selanjutnya, Febri bersama timnya juga sudah mengidentifikasi bahwa ada sebanyak 15 tuduhan yang tidak berdasarkan fakta-fakta di persidangan yang sudah dijalani oleh kliennya.

"Di nota pembelaan, kami sudah mengidentifikasi setidaknya ada 15 tuduhan kepada Ibu Putri Candrawathi, yang sebenarnya berdasarkan pada asumsi atau bahkan karangan, yang sebenarnya tidak ada faktanya di persidangan," kata Febri Diansyah.

Baca Juga: Rasa Kecewa Pengunjung atas Tuntutan JPU Terhadap Putri Candrawathi Bikin Ruang Sidang Riuh!

Lalu ia juga mempertanyakan kembali tentang tuduhan yang diberikan jaksa kepada kliennya Putri Candrawathi.

"Apakah mungkin tuduhan-tuduhan seperti itu dijadikan sebagai dasar pondasi dan bangunan argumentasi seolah-olah Ibu Putri terlibat dalam perencanaan pembunuhan?," ujarnya.

Menurut Febri, jika tuduhan tersebut tidak terbukti maka ia meminta semua pihak untuk fokus ke ruangan tengah.

"Kalau tidak terbukti di fakta persidangan, artinya bahkan Bu Putri, jangankan untuk divonis, dihadapkan sebagai terdakwa saja, kalau bukti itu tidak cukup, dia tidak pantas jadi terdakwa," kata Febri Diansyah dengan tegas saat membela Putri.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Jaksa Penuntut Umum
# Febri Diansyah
# Putri Candrawathi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.