AYOJAKARTA.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengomentari sistem pengangatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan tes.
Dalam postingan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengemukakan bahwa saat menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Kabupaten Purwakarta, Dedi Mulyadi menggagas bahwa penerimaan PNS diberikan kepada guru yang diangkat oleh pemerintah berdasarkan kontrak dan berdasarkan akses domisili.
“Jika di tempat dimana guru itu mengajar tidak ada yang lulusan PGSD, SPD makan lulusan SMA, SMK boleh, STM boleh maka lahirlah Guru-guru yang mengajar di suatu tempat dan kemudian lakukanlah pengangkatan PNS secara serentak tidak melakukan seleksi-seleksi, “ ujar Dedi Mulyadi, dikutip pada Jumat, 20 Januari 2023.
"Kalau sistem pengangkatan PNS itu berdasarkan tes, maka yang lulus adalah peserta fresh graduate. Karena relatif paham materi soal dibanding peserta yang sehari-hari sudah bekerja di instansi," tambahnya.
Hal ini sontak menuai berbagai komentar pro dan kontra followers akun Instagram-nya.
“Yang masa bakti lama apa kabar karunnya pak ka lelep we," tulis netizen di kolom komentar.
“Yang honor fix orang2 yg sabar sekali....... Sabar di kasih janji2 dll,,” tulis yang lain.
Baca Juga: Nuansa Kesedihan di Balik Pernyataan Ambu Anne Atas Keputusannya Menggugat Perceraian Kang Dedi
“Leres pisan pa haji karunya kanu honorer tos ngabdi lami, mun tiasa mah hapuskan sistem perawatan modern ulah aya P3K PNS keun weh kabeh...,” ujar netizen yang setuju dengan gagasan Dedi Mulyadi.
Namun dari sekian banyak komentar netizen yang mendukung Dedi Mulyadi ini, ada juga yang melontarkan komentar yang merasa keberatan
“Tidak juga karena dalam seleksi ada kompetensi bidang dan praktek yang di dalamnya kalo bener2 sudah pengalaman pasti dia berhasil dalam tes,” ungkapnya.
"Ari guru mah kudu pinter atuh kang.. Asal daekan tapi teu pinter.. Karunya murid,” pendapat seorang netizen di kolom komentar.
Selain mengungkapkan alasan tersebut, Dedi Mulyadi juga memberikan pesan kepada Kementerian Menpan RB, agar ke depan akan diadakan pengangkatan ASN tetapi ASN jika sudah diangkat tidak mencukupi kebutuhan.
“Te penting pinter mah nu penting daekan,“ ujar Dedi Mulyadi yang artinya dalam Bahasa Indonesia adalah "Pintar itu tidak penting, yang penting adalah kemauan."
Kata dia, seseorang yang sudah diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil harus mau mengabdi di mana dia ditempatkan.***

Share this article
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengomentari sistem pengangatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan tes.