Farhat Abas Geram hingga Layangkan Somasi pada Bunda Corla, Ini Sebabnya!

- Rabu, 25 Januari 2023 | 09:18 WIB
Hal ini terkait gerak, kata-kata, gambar maupun pakaian seksi yang dipakai Bunda Corla yang menurut Farhat Abbas terdapat unsur pornografi.
Hal ini terkait gerak, kata-kata, gambar maupun pakaian seksi yang dipakai Bunda Corla yang menurut Farhat Abbas terdapat unsur pornografi.

AYOJAKARTA.COM - Farhat Abbas geram dengan tingkah dan perkataan Bunda Corla saat melakukan siaran langsung di media sosial.

Hal ini terkait gerak, kata-kata, gambar maupun pakaian seksi yang dipakai Bunda Corla yang menurut Farhat Abbas terdapat unsur pornografi.

Untuk itu secara resmi pada Kamis, 24 Januari Farhat Abbas melayangkan somasi atas nama LSM yang dipimpinnya.

Baca Juga: Mengerikan! Penyakit Ain Bisa Sebabkan Kematian, Berikut Doa Agar Terhindar Darinya

Somasi ini berkaitan dengan Undang-Undang Pornografi maupun Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Selain itu, pengacara yang merupakan putra dari pakar hukum Abbas Said itu menyatakan telah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung.

"Setelah kami kumpulkan bukti bukti yang menyangkut adanya kegiatan pornografi gerak, kata-kata, suara, gambar, pakaian dimana hal itu tidak sesuai atau kita anggap melanggar Undang-Undang Pornografi," kata Farhat.

"Oleh karena itu setelah somasi ini dilayangkan selanjutnya bisa langsung kami laporkan atau jika perlu juga kami layangkan somasi kedua," lanjutnya.

Baca Juga: Peringatkan Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Pakar Politik: Keadilan Hukuman Bukan Hanya untuk Keluarga Yosua

Farhat menegaskan jika hHal ini bukan untuk mengganggu usaha seseorang dalam mencari rezeki.

Lalu ternyata pengacara kondang ini juga mendapat dukungan masyarakat.

Mereka menganggap kalimat-kalimat Bunda Corla di Tik Tok, Instagram maupun media sosial lainnya adalah kalimat-kalimat yang memberi pengaruh buruk bagi perkembangan anak dan tak sesuai dengan nilai sosial maupun budaya Indonesia.

Maka dai itu Farhat Abbas beserta rekannya LSM melakukan upaya ini dalam rangka berperan aktif dan melaksanakan tanggung jawab moral untuk masalah pornografi.

Menurutnya masyarakat harus bisa membedakan mana yang hiburan dan mana yang cabul, juga mana yang tidak sesuai dengan tata krama Pancasila dan budaya Indonesia.

Halaman:

Editor: Aulli R Atmam

Sumber: YouTube @Cumicumi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X