AYOJAKARTA.COM - Tim Pengacara Ferdy Sambo meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membebaskan Ferdy Sambo, terkait tuntutan seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Uangkapan tim pengacara Sambo tentu saja mengagetkan masyarakat.
Seperti yang diketahui, Sambo baru saja membacakan nota pembelaan, yang mana terlihat sama sekali tidak ada penyesalan dalam dirinya.
Baca Juga: Rezeki Luas, Hutang Lunas! 3 Amalan Menurut Mbah Moen yang Hanya Dilakukan Diwaktu Subuh Saja
Kini melalui tim pengacaranya, meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan Ferdy Sambo dari segala tuntutan Jaksa.
“Maka dengan segala kerendahan hati, kami selaku tim penasihat hukum terdakwa uang mengajukan permohonan kepada majelis hakim Yang Mulia, kiranya dapat mengabulkan dan memutuskan perkataan ini dengan amar putusan sebagai beriku,” kata pengacara Sambo, Arman Hanis dalam sidang di PN Jaksel yang dikutip ayojakarta.com dari Instagram @berita_gosip.
“Mengadili, menyatakan Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider,”sambungnya.
Diketahui sang penasihat hukum, juga meminta hakim untuk menolak dakwaan atau tuntutan jaksa.
Mereka meminta kliennya, Ferdy Sambo dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan dari JPU.
Artikel Terkait
Soleman Ponto Curigai Jaksa: Semula Tegas Tiba-Tiba Turun saat Beri Tuntutan pada Ferdy Sambo, Apa Alasannya?
Novel Baswedan dan Irma Hutabarat Kuliti Sosok Ferdy Sambo dan 8 Ajudan: Kapolri Saja Tidak Punya
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Nota Pembelaan Ferdy Sambo Seret Nama Richard Eliezer
Terungkap! 10 Poin Nota Pembelaan Ferdy Sambo: Rasa Bersalah dalam Diri Saya Tak Pernah Berhenti
Ferdy Sambo Curhat Dihukum Oleh Publik, Suami Putri Candrawathi: Persidangan Begitu Sesak dan Penuh Tekanan
Suara Bergetar, Ferdy Sambo Akui Skenario Penembakan hingga Mengutip Ayat dari Alkitab di Sidang Pledoi
Ferdy Sambo Kutip Ayat Alkitab Pada Nota Pembelaan, Pertanda Akan Bertobat?
Sesal Ferdy Sambo Melalui Nota Pembelaannya, Ayah Brigadir J: Tak Tulus Itu hingga Hukuman Mati
Ferdy Sambo Malah Curhat Saat Bacakan Nota Pembelaan, Pakar Hukum Pidana: Hakim Bukan Biang Gosip!
Ferdy Sambo Akui Dapat Hukuman dari Publik, Pakar Hukum Pidana: Wajar, Resiko Melakukan Perbuatan Pidana!