AYOJAKARTA.COM – Putri Candrawathi membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Penyampaian pledoi dilakukan olehnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023)
Hal ini dilakukan karena sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 8 tahun penjara terhadap istri Ferdy Sambo.
Pledoi, Putri Candrawathi diberi judul ‘surat dari balik jeruji, jika tuhan mengizinkan saya ingin kembali memeluk putra-putri kami’.
Ia menyebut bahwa nota pembelaan tersebut ditulis oleh seseorang yang disakiti dan difitnah.
Dalam pembacaan pledoi, ia menyinggung tentang seorang ibu yang dipisahkan secara paksa dari anak-anaknya hanya karena tuduhan yang tidak berdasar.
“Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah apa yang tidak pernah dilakukan,” ujar Putri Candrawathi dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Kata Siapa Puasa Rajab Itu Bidah? Simak Baik-baik Dalilnya di Sini
“Sebuah nota pembelaan ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada,” imbuhnya.
Dengan kata-kata yang puitis, Putri Candrawathi mengungkapkan dalam pledoi bahwa dirinya merasa hatinya sakit ketika harus menceritakan kejadian yang diterimanya pada 7 Juli 2022.
“Di lembar putih ini berulang kali saya rasakan seperti irisan luka yang disobek paksa kembali dan seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih luka yang belum pernah sembuh hingga saat ini,” tuturnya.
Baca Juga: Kata Siapa Puasa Rajab Itu Bidah? Simak Baik-baik Dalilnya di Sini
“Berkali-kali yaitu ketika saya harus menjelaskan apa yang terjadi pada sore hari di rumah kami di Magelang 7 Juli 2022 lalu,” tambahnya.
Istri dari Ferdy Sambo ini kembali mengungkit dugaan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Brigadir Yosua terhadapnya.
Ia merasa dianiaya oleh orang yang telah dipercaya dan sudah dianggap seperti keluarga.
“Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami percayakan dengan sangat baik yang kami anggap keluarga,” ungkapnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ketua Komidi II DPR RI Desak Mendagri Segera Tetapkan Plt Gubernur Papua
Putri Candrawathi juga kembali menegaskan dalam pledoi bahwa ia tidak pernah berniat hingga merencanakan membunuh siapapun.
“Bahwa saya tidak pernah sekalipun memikirkan apalagi merencanakan ataupun bersama-sama berniat membunuh siapapun,” ujarnya.
Ia juga mengaku mendapatkan berbagai tudingan serta fitnah oleh banyak pihak, dari berbagai kalangan masyarakat bahkan pejabat juga ikut serta beramai-ramai mengucilkan dirinya.***

Share this article
Sidang Pledoi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo terungkap bahwa dirinya mengaku ada orang yang menganiaya dirinya meski dianggap keluarga