AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD, beberapa kali menyuarakan soal tuntutan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu yang disoroti oleh Mahfud MD adalah hukuman Richard Eliezer yakni 12 tahun penjara.
Menurut Mahfud MD, seharusnya Richard Eliezer bisa mendapat hukuman lebih ringan dari itu atau dari terdakwa lainnya.
Baca Juga: TERPOPULER: Mahfud MD Harap Ada Angin Segar untuk Bharada Richard Eliezer Bebas dari Hukuman
Seperti diketahui, terdakwa lain Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal hanya mendapat tuntutan hukuman delapan tahun penjara.
Sedangkan Ferdy Sambo mendapat tuntutan hukuman penjara seumur hidup.
Kali ini, Mahfud MD kembali buka suara soal Richard Eliezer melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Baca Juga: Arman Hanis : Mahfud MD SI Maha Tahu, Usai Sebutkan Ada Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @mohmahfudmd, pria asal Pamekasan, Madura itu menanggapi soal isi nota pembelaan atau pledoi Richard Eliezer.
Richard Eliezer telah membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Rabu (25/1/2023).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya agar Majelis Hakim bisa memberikan keringanan hukuman kepada Richard Eliezer.
Dalam cuitannya, Mahfud MD merasa senang saat membaca isi pledoi Richard Eliezer.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah dalam Kasus Ferdy Sambo, Kompolnas: Siapa Orangnya? Laporkan!
Terbongkar! 4 Poin Kasus Mafia Tanah, Mahfud MD: Masyarakat Banyak yang Pakai Tanah Pemerintah, Gak Mau Diusir
Buntut Isu Gerakan Bawah Tanah Mahfud MD pada Vonis Sambo, KY Usul Berikan Pengamanan Khusus pada Hakim
Endus Pergerakan Brigjen di Pihak Ferdy Sambo, Mahfud MD Tak Gentar: Saya Punya Mayjen Banyak!
Mahfud MD Ungkap Ada Gerakan Bawah Tanah untuk Pengaruhi Hukuman Ferdy Sambo, Ada Pihak yang Minta dengan Ini