Mahfud MD ke Richard Eliezer: Adinda Saya Berdoa Agar Kamu Dapat Hukuman Ringan, tapi...

- Jumat, 27 Januari 2023 | 09:16 WIB
Mahfud MD mendoakan Richard Eliezer agar mendapat hukuman ringan, tapi menurutnya semua itu tergantung keputusan hakim. (Dok. Kemenko Polhukam)
Mahfud MD mendoakan Richard Eliezer agar mendapat hukuman ringan, tapi menurutnya semua itu tergantung keputusan hakim. (Dok. Kemenko Polhukam)

 

AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD, beberapa kali menyuarakan soal tuntutan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. 

Salah satu yang disoroti oleh Mahfud MD adalah hukuman Richard Eliezer yakni 12 tahun penjara. 

Menurut Mahfud MD, seharusnya Richard Eliezer bisa mendapat hukuman lebih ringan dari itu atau dari terdakwa lainnya. 

Baca Juga: TERPOPULER: Mahfud MD Harap Ada Angin Segar untuk Bharada Richard Eliezer Bebas dari Hukuman

Seperti diketahui, terdakwa lain Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal hanya mendapat tuntutan hukuman delapan tahun penjara. 

Sedangkan Ferdy Sambo mendapat tuntutan hukuman penjara seumur hidup. 

Kali ini, Mahfud MD kembali buka suara soal Richard Eliezer melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd. 

Baca Juga: Arman Hanis : Mahfud MD SI Maha Tahu, Usai Sebutkan Ada Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @mohmahfudmd, pria asal Pamekasan, Madura itu menanggapi soal isi nota pembelaan atau pledoi Richard Eliezer

Richard Eliezer telah membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Rabu (25/1/2023). 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya agar Majelis Hakim bisa memberikan keringanan hukuman kepada Richard Eliezer

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Richard Eliezer Seharusnya Dapat Keringanan Hukuman hingga Bebas, Ternyata Ini Alasannya

Dalam cuitannya, Mahfud MD merasa senang saat membaca isi pledoi Richard Eliezer.

Halaman:

Editor: Dessy Rahmawati

Sumber: Twitter @mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X