AYOJAKARTA.COM - Rumah tangga Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sedang di ujung tanduk.
Anne Ratna telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya yakni Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi.
Makin ke sini fakta tentang persoalan rumah tangga keduanya mulai terungkap ke publik.
Terbaru adalah tentang tuduhan Anne Ratna yang merasa tidak pernah diberi nafkah oleh suaminya yakni Kang Dedi.
Melalui kuasa hukumnya Ojat Sudrajat, Dedi Mulyadi membantah soal tuduhan tidak pernah memberi nafkah kepada Anne Ratna.
Ojat Sudrajat juga mengungkapkan bahwa agenda sidang perceraian keduanya pada Rabu (25/1/2023) dari pihaknya menyampaikan alat bukti pada persidangan.
“Hari ini adalah penyampaian alat bukti. Jadi dalam agenda pembuktian hari ini, kami atas nama kuasa hukum Pak Dedi Mulyadi menyampaikan alat bukti tertulis,” ujar Ojat Sudrajat dikutip AyoJakarta.com dari Denpasar.suara.com, Jumat (27/1/2023).
Pengacara Dedi Mulyadi ini juga menyampaikan bahwa dalam alat bukti tertulis yang disampaikan pada persidangan menunjukkan bahwa kliennya adalah suami yang baik dan bertanggung jawab.
“Pak Dedi adalah seorang suami yang harmonis, beliau sangat bertanggung jawab kepada keluarganya, beliau memberi nafkah,” ujar Ojat Sudrajat.
Ia juga menuturkan bahwa apa yang telah dituduhkan oleh Anne Ratna kepada kliennya yakni Dedi Mulyadi telah ditepis dengan alat bukti yang lengkap, ada bukti transfer dalam sejumlah uang.
Termasuk adalah bukti-bukti bahwa seluruh kegiatan, operasional keluarga itu ternyata Dedi Mulyadi yang bertanggung jawab.
“Menariknya, Kang Dedi rupanya memberikan uang nafkah kepada Ambu Anne Ratna ternyata bukan ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah,” jelas Ojat Sudrajat.
Hal tersebut termasuk dalam urusan Pilkada, Anne Ratna juga diberikan sebuah alat untuk mendapatkan uang.
Ojat Sudrajat menambahkan pada pencalonan Pilkada, bahwa dari mulai kampanye sampai Anne Ratna menjadi Bupati Purwakarta, itu tidak terlepas dari peran Dedi Mulyadi.
“Semua bukti-buktinya ada. Uangnya bukan ratusan juta, milyaran kok. Ada buktinya,” jelasnya.
“Jadi klien kami ini bertanggung jawab sebagai suami tidak seperti yang dituduhkan Ambu Anne Ratna. Itu semua ada bukti kok dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” pungkas Ojat Sudrajat.
Artikel ini telah tanyang di Denpasar.suara.com dengan judul Terungkap dalam Bukti Transfer! Pengacara Kang Dedi Sebut Bukan Ratusan Juta Uang Nafkah, Tapi Miliaran ke Ambu Anne Ratna.***

Share this article
Pengacara ungkap pemberian Dedi Mulyadi pada Anne Ratna Mustika yang ternyata nominalnya fantastis hingga miliaran rupiah.