AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak selaku engacara Brigadir Yosua turut menanggapi sidang pledoi atau nota pembelaan.
Kamaruddin Simanjuntak menilai Richard Eliezer merupakan satu-satunya terdakwa yang paling tulus dalam pembacaan nota pembelaan.
Hal itu Kamaruddin Simanjuntak sampaikan pada kanal YouTube MetroTv yang dikutip AyoJakarta.com pada Jumat, 27 Januari 2023.
Sebelumnya Richard Eliezer telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.
Hal tersebut tentu membuat banyak pro kontra mengingat Richard Eliezer merupakan terdakwa yang berstatus justice collaborator.
Namun kini, Bharada E telah sampai pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Pengacara Yosua menyampaikan bahwa Eliezer lah yang terlihat paling tulus dari para terdakwa lainnya.
“Saya melihat yang tulus itu adalah Bharada Richard Eliezer melalui pledoinya sedangkan yang lain tidak,” kata Kamaruddin.
Alasannya karena Bharada E merupakan perwira Polisi dalam kesatuan Brimob atau Resimen Polisi.
Di mana dalam kesatuan tersebut, seorang bawahan diwajibkan untuk memenuhi perintah atasan.
“Mereka itu adalah pasukan elitnya Polisi dan si sana tidak diajarkan untuk melawan kepada pimpinan tapi yang diajarkan itu adalah kepatuhan karena mereka itu pasukan tempur sama dengan kombatan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kamaruddin Simanjuntak Angkat Bicara Sosok yang Diduga Bagian Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Siapa?
Jasa Ferdy Sambo pada Kejagung Bikin JPU Alami Pergolakan Hati Nurani? Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Hal Ini
Terpopuler! Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Dapat Gangguan Gaib dan Hal Aneh Saat Tangani Kasus Ferdy Sambo
Astaga! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Adanya Gladi Resik Sebelum Tembak Brigadir J: Mereka Semua Bersekongkol
Kamaruddin Simanjuntak Blak-blakan Akui Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Nyata: Pernah Didatangi, Sebut Uang!