AYOJAKARTA.COM - Sebagai aktivis perempuan yang banyak berkontribusi dalam mengungkap tewasnya Brigadir J, peran Irma Hutabarat tak mungkin lagi didebat.
Mendampingi keluarga mendiang Brigadir J, Irma Hutabarat bersama Kamaruddin Simanjuntak dan pengacara kondang lainnya berhasil membawa kasus ini ke ranah publik.
Meski di awal-awal kasus tewasnya Brigadir J banyak menemukan hambatan, tetapi semangat Irma Hutabarat berbuah hal lain di masyarakat.
Publik kemudian mulai mengetahui bahwa dibalik tewasnya Brigadir J terdapat hal lain yang berbeda dengan pemberitaan di media.
Setelah proses sidang berjalan, oleh Jaksa Penuntut Umum Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dituntut hukuman selama 8 tahun.
Sementara terdakwa yang juga berperan sebagai Justice Collaborator Richard Eliezer justru dituntut 12 tahun penjara.
Sehubungan dengan tersiarnya kabar tuntutan tersebut, Irma Hutabarat menilai bahwa tuntutan tersebut merupakan hal yang aneh.
“Apa sih yang melandasi bahwa hukumannya bisa seragam? Dan Putri Candrawati itu sejak awal sudah berbohong,” terang Irma yang akrab disapa Inang.
Selain itu Irma juga mencatat mengenai kejujuran Bharada Richard Eliezer yang dinilainya tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh JPU.
Sehubungan dengan pledoi berjudul "Surat Dari Balik Jeruji" yang disampaikan oleh Putri Candrawati pada 25 Januari 2023 lalu, Irma ikut mengomentari.
Pernyataan tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan Putri Candrawati yang tidak bisa memeluk anak-anaknya karena harus mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga: Melawan JPU! Putri Candrawathi Punya 1001 Jurus agar Tak Dihukum, Beberkan 12 Bukti Ini dalam Pledoi
“Emangnya yang jadi Ibu cuma situ?!” ujar Irma seraya membandingkan dengan Rosti Simanjuntak yang kehilangan Joshua selamanya.
Penyampaian pledoi Putri Candrawati dalam persidangan juga sempat mendapat penilaian khusus dari Irma Hutabarat.
Menurut Irma, cara Putri menyampaikan pledoi sangat berbeda dengan cara yang dilakukan Putri ketika dimintai keterangan saat bersaksi.
Intonasi suara yang teratur, penempatan waktu untuk menunjukkan emosi, dan pemilihan kata yang dilakukan Putri dinilai seperti seorang penyiar radio.
Terkait dengan penyampaian pledoi yang telah dilakukan Putri Candrawati, Irma Hutabarat menganggap hal tersebut sebagai bagian dari cara mengaburkan fakta.
“Puisi dari balik jeruji ini bener-bener puisi yang dibuat putus dengan fakta, playing victim, menurut Reza Indragiri itu ironi viktimisasi,”
Dengan meminjam ungkapan Reza Indragiri, Irma menambahkan bahwa perilaku tersebut merupakan sesuatu yang biasa dilakukan oleh orang-orang sosiopat. ***

Share this article
Menurut Irma, cara Putri menyampaikan pledoi sangat berbeda dengan cara yang dilakukan Putri ketika dimintai keterangan saat bersaksi.