AYOJAKARTA.COM – Ricky Rizal yang menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan dengan menangis mendapat kritik pedas dari Irma Hutabarat sebagai aktivis.
Menurut Irma Hutabarat, nota pembelaan dari Ricky Rizal seolah-olah membenarkan bahwa ada pelecehan seksual dan mengkonfirmasi bahwa Ferdy Sambo tidak ada niat untuk membunuh Yosua.
Dari kesaksian dari para terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan Yosua, didapatkan informasi bahwa Ferdy Sambo pernah mengiming-imingi Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan juga Kuat Maruf dengan sejumlah uang.
Terjadinya hal tersebut karena ketiga terdakwa mau menggunakan skenario palsu Ferdy Sambo ketika diminta keterangan oleh kepolisian.
Jumlah uang yang ditawarkan tidak main-main, Ricky Rizal dijanjikan akan mendapat Rp500 juta, Richard Eliezer sebagai eksekutor mendapat Rp1 miliar, dan Kuat Maruf dijanjikan Rp500 juta.
Irma Hutabarat mengamati nota pembelaan yang dilakukan oleh Ricky Rizal dan menyimpulkan bahwa terdapat uang sebesar Rp642 juta pada rekening Ricky Rizal.
Ini bukanlah jumlah uang yang sedikit dan menimbulkan pertanyaan dari Irma Hutabarat sebenarnya uang tersebut dari mana asalnya.
“Yang menarik perhatian saya, adalah soal ada Rp642 juta di saldo seorang ajudan. Ajudan gajinya berapa? Kalaupun bilang itu uang untuk rumah tangga apa mungkin 1 bulan uang rumah tangga itu Rp600 juta?” ujar Irma Hutabarat.
Lalu Irma menarik kesimpulan bahwa uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo sebesar Rp500 juta sudah masuk ke dalam rekening Ricky Rizal.
“Jadi kalau menurut saya, ucapan terimakasih terhadap RR (Ricky Rizal) yang Rp500 juta itu sudah ditransfer dan sudah diterima,” kata Irma Hutabarat.
Dalam kasus penyelidikan, pihak berwajjib telah membekukan rekening milik Yosua karena ada aliran dana yang mencurigakan.
Baca Juga: Ricky Rizal Menangis Bacakan Nota Pembelaan, Ungkit Dirinya Tak Tahu Menahu Ada Rencana Pembunuhan
Namun kepolisian tidak pernah mengambil tindakan untuk pembekuan terhadap rekening Ricky Rizal.
“Kalau itu uangnya PC (Putri Candrawathi) atau uangnya FS (Ferdy Sambo) berarti itu pengakuan bahwa mereka melakukan pengamaran dalam TPPU dalam tindak pidana pencucian uang,” kata Irma.
Irma Hutabarat menjelaskan bahwa apabila seseorang menggunakan nama orang lain untuk keluar masuk lalu lintas keuangan bisa dikatakan bahwa hal tersebut merupakan penyamaran dan bukti awal dari pencucian uang.
Irma Hutabarat menduga bahwa tangisan Ricky Rizal dalam membacakan nota pembelaan atau pleidoi hanyalah pura-pura saja.
“Beberapa hal yang menerik perhatian tadi pas waktu pleidoi dari mulai pura-pura menangis, lalu juga pleidoi yang dibacakan dengan runut tapi juga sama sekali tidak menggetarkan kalbu saya,” kata Irma Hutabarat, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Irma Hutabarat.***

Share this article
Irma Hutabarat mengamati nota pembelaan yang dilakukan oleh Ricky Rizal dan menyimpulkan terdapat uang sebesar Rp642 juta pada rekeningnya.