AYOJAKARTA.COM--Richard Eliezer sempat sebut Mahfud MD dalam pembacaan pledoinya, hal ini disadari oleh Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.
Terdakwa Richard Eliezer yang mendapat tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan pledoi pada Selasa (25/1/2023).
Dalam pledoinya Richard Eliezer mengucapkan banyak terimakasih kepada sejumlah pihak, diantaranya adalah kedua orang tuanya, tunangannya, Presiden, Menko Polhukam, dan jajaran kepolisian.
“Perkenankan saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Menko Polhukam Pah Mahfud MD, Pimpinan Polri yaitu Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ucap Richard Eliezer.
Serta masih ada sejumlah petinggi di kepolisian yang mendapat ucapan terima kasih dari Richard Eliezer dalam pledoinya.
Menko Polhukam Mahfud MD yang menyadari namanya juga disebut dalam ucapan terima kasih tersebut pun menanggapinya melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
Mahfud MD mengaku senang karena dalam pledoinya Richard Eliezer mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak termasuk dirinya.
Di samping itu, meskipun keputusan hukum ada di tangan Majelis Hakim tapi Mahfud MD memiliki harapan Richard Eliezer bisa mendapat hukuman ringan.
“Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimaksih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” ketik Mahfud MD.
“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada Majelis Hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” tambahnya.
Pada akun Twitternya, Mahfud MD mengingat kembali bahwa pada 8 Agustus silam, Richard Eliezer berani membuka fakta dalam kasus pembunuhan Yosua.
Awalnya Richard Eliezer mengikuti skenario palsu dari Ferdy Sambo dan mengatakan bahwa ada kejadian tembak menembak di TKP Duren Tiga yang menewaskan Yosua.
Hal tersebut Richard Eliezer sampaikan di BAP pada 8 Juli 2022, namun kemudian ia mengubah keterangan palsunya menjadi keterangan jujur pada Agustus.
Hingga akhirnya terungkap bahwa tewasnya Yosua adalah pembunuhan dan bukan tembak menembak. Ferdy Sambo yang menjadi dalang kasus ini pun akhirnya mengakui bahwa dirinya telah membuat skenario palsu.
Mahfud MD menguatkannya dengan menuliskan bahwa Richard Eliezer harus jantan menghadapi vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim nantinya.
“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” ketik Mahfud MD.***

Share this article
Mahfud MD mengaku senang karena dalam pledoinya Richard Eliezer mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak termasuk dirinya.