Babak Baru! Libatkan Hotman Paris, Norma Risma Polisikan Sang Ibu Kandung dan Mantan Suaminya

- Senin, 30 Januari 2023 | 18:23 WIB
Norma Risma polisikan ibu kandung dan mantan suaminya soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan keduanya. (YouTube/JURAGAN 77)
Norma Risma polisikan ibu kandung dan mantan suaminya soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan keduanya. (YouTube/JURAGAN 77)

AYOJAKARTA.COM -- Norma Risma polisikan ibu kandung dan mantan suaminya soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan keduanya.

Norma dikabarkan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten pada hari Minggu, 29 Januari 2023.

Seakan memasuki babak baru, Norma memutuskan untuk mempolisikan kasus ini usai mendapat somasi dari pengacara Rozy Zay Hakiki, mantan suaminya.

Baca Juga: Ibu Norma Risma Akui Hamil Anak Rozy Zay Gara-gara Dihipnotis Uya Kuya? Cek Faktanya

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube JURAGAN 77, Norma menggandeng tim kuasa hukum Hotman Paris 911 untuk mengarungi kasus ini.

Norma Risma yang sedang viral belakangan ini datang ke Kopi Joni karena dia sudah mendapat somasi dari pengacara mantan suaminya,” ujar Hotman Paris, dikutip pada Senin, 30 Januari 2023.

Atas kedatangan Norma Risma ke Hotman Paris, maka Norma resmi melaporkan mantan suaminya, Rozi Zai Hakiki, dan ibu kandungnya, Rihanah ke Polda Banten.

Norma terlihat ke Polda Banten ditemani tim pengacara dari 911 Hotman Paris official Minggu, 29 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Heboh Rozy Zay Berhasil Jebloskan Norma Risma ke Penjara, Benarkah?

Rombongan tersebut berada di kantor Polda Banten hingga Senin, 30 Januari 2023 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Rozi dan Rihanah dilaporkan Norma Risma ke polisi atas tudingan perzinahan yang diduga dilakukan keduanya semasa Norma menjadi istri Rozi.

“Disini kita mendampingi saudari norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R,” ujar Zahra Amelia, salah satu kuasa hukum tim 911 Hotman Paris Official.

Laporan polisi yang telah diterima ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LPB 191, terlapor diduga melakukan pelanggaran pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Baca Juga: Heboh! Ibunda Norma Risma Bongkar Alasan Berselingkuh dengan Rozy, Karena Diperintah dan Diancam oleh…

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: YouTube JURAGAN 77

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X