Richard Eliezer Lemas dan Pasrah Saat Pledoi Ditolak JPU, Ronny Talapessy: Kita Serahkan ke Majelis Hakim

- Senin, 30 Januari 2023 | 19:17 WIB
Richard Eliezer Lemas dan Pasrah Saat Pledoi Ditolak JPU, Ronny Talapessy: Kita Serahkan ke Majelis Hakim (tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Richard Eliezer Lemas dan Pasrah Saat Pledoi Ditolak JPU, Ronny Talapessy: Kita Serahkan ke Majelis Hakim (tangkapan layar YouTube Kompas TV)

AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini diagendakan pembacaan replik oleh jaksa atas pledoi Richard Eliezer.

Dikutip AyoJakarta.com dari acara breaking news dalam tayangan YouTube KOMPASTV (30/1/2023), hasil pembacaan replik hari ini adalah JPU menolak pledoi Richard Eliezer.

"Menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan pledoi dari terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ucap jaksa.

Baca Juga: Disebut Tak Memiliki Dasar Yuridis, Jaksa Minta Kuasa Hukum Richard Eliezer Sampaikan Bukti dan Saksi

Hal ini pun kemudian membuat Richard Eliezer dan penasehat hukumnya kecewa, dari raut wajah keduanya pun terlihat lemas dan telah pasrah.

Saat sidang telah selesai digelar Ronny Talapessy pun memberikan tanggapannya terhadap isi dari replik yang menolak pledoi Richard Eliezer.

Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan semua keputusan kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Pledoi Ditolak, Kondisi Terkini Richard Eliezer Diungkap Ronny Talapessy: Dia Terima...

Namun ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusahakan agar Richar Eliezer terbebas dari pidana.

"Kita serahkan kepada Majelis Hakim yang seadil-adilnya. Tetapi kita fokus pada penghapusan pidana, yang sebelumnya sudah kita jelaskan di Pleidoi kita," ucap Ronny Talapessy.

Lebih lanjut Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa ia bersama tim penasehat hukum Richard Eliezer lainnya menghormati dan menghargai replik yang telah disampaikan oleh JPU.

Baca Juga: Karena Bahagiamu Bahagiaku Juga: Viral Nota Pembelaan Richard Eliezer, Sang Tunangan Beri Balasan Mengharukan

"Kita hormati dan kita hargai atas replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum. Nanti selanjutnya kita akan jawab di duplik Kamis," ucap Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy menambahkan terkait kondisi Richard Eliezer, ia menerangkan, bahwa kliennya tersebut tetap sabar selama menjalani proses peradilan hingga selesai.

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X