AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengaku kecewa dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak mentah-mentah pledoi kliennya dalam sidang replik.
Menariknya meskipun tim penasihat hukum Ferdy Sambo termasuk Rasamala Aritonang merasa kecewa selama sidang replik, mereka masih bisa terlihat tersenyum kepada kliennya.
Menurut Rasamala Aritonang, hal itu lantaran tim kuasa hukum menilai penolakan Jaksa tidak sesuai dengan substansi dan hanya bertindak secara emosional.
Baca Juga: Terpopuler! Mahfud MD Kirim Surat Balasan untuk Richard Eliezer, Kode Keras ke Majelis Hakim?
“Di Replik hari ini juga itu tidak dijawab tetapi memang Jaksa penuntut umum lebih sibuk untuk mengomentari soal posisi penasehat hukum ya ketimbang membahas substansi,” ujar Rasamala seperti dilansir Ayojakarta.com dari kanal YouTube Metro TV pada Minggu (29/1/2023).
“Hal ini memang buat kami agak terasa begitu emosional gitu respon dari jaksa penuntut umum,” tambahnya.
Selama persidangan berlangsung, Jaksa memang menilai bahwa Ferdy Sambo adalah sosok yang tidak konsisten.
Menurut Jaksa, Ferdy Sambo terkadang terlihat sebagai orang yang ingin bertanggung jawab, tapi di waktu yang lain Sambo mengingkari banyak hal terutama mengenai alasan penembakan kepada Brigadir J.
Hal tersebut terungkap dalam surat jawaban Jaksa dalam pleidoi Ferdy Sambo yang dibacakan pada sidang replik kemarin.
“Karena meskipun terdakwa Ferdy Sambo meskipun selama di persidangan bersikap sopan, akan tetapi terdakwa Ferdy Sambo melakukan pengingkaran dalam pleidoi penasehat hukum maupun pleidoi yang dikemukakan oleh terdakwa Ferdy Sambo sendiri,” ujar Jaksa.
Baca Juga: Gerakan Bawah Tanah Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo? Rasamala Aritonang Tantang Mahfud MD Sebut Nama
“Faktanya terdakwa Ferdy Sambo dalam setiap pemeriksaan saksi-saksi dan ahli mengakui dan menyatakan akan bertanggung jawab atas peristiwa terbunuhnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan tetapi pada kesempatan lain, terdakwa Ferdy Sambo melakukan pengingkaran terhadap peristiwa terbunuhnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kalaupun benar terdakwa Ferdy Sambo tulus dan ikhlas bertanggung jawab, maka terdakwa Ferdy Sambo akan memberikan keterangan yang sebenarnya dan tidak berbelit-belit,” terang Jaksa dalam repliknya.
Hal menarik lain juga ditunjukkan selama persidangan replik, dimana selama mendengar penjelasan Jaksa, Ferdy Sambo terlihat tidak banyak bereaksi.
Artikel Terkait
Richard Eliezer Lemas dan Pasrah Saat Pledoi Ditolak JPU, Ronny Talapessy: Kita Serahkan ke Majelis Hakim
Kejujuran Tak Bernilai! Dalam Replik JPU Tegas Tolak Pledoi Bharada Eliezer
Tanggapan Ronny Talapessy Usai Pledoi Richard Eliezer Ditolak: Ada 1 Hal yang Tak Bisa Dinilai Jaksa Yaitu…
Replik Pledoi Putri Candrawathi, Jaksa Geram dan Anggap Ada Khayalan Siasat Jahat