AYOJAKARTA.COM---Penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode hanyalah kabar angin yang tak bersumber dari pihak internal pemerintahan.
Pasalnya kabar tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Kalau dari Pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud Md.
Baca Juga: Langkah Awal! Deklarasi PKS, Anies Baswedan Resmi Kantongi Tiket Maju Capres 2024
Dirinya menilai, aspirasi seseorang terkait penundaan penyelenggaraan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden tidak terhalang, pasalnya itu bukanlah tindakan yang melanggar hukum.
"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu," ungkap Mahfud MD dilansir dari sumatera.suara.com dalam artikel Isu Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Tegas Bilang Begini
"Berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," sambungnya.
Apabila ada gerakan terkait penundaan pemilu, hal itu terkait persoalan di luar ranah politik.
Baca Juga: SAH! Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar, Langsung Dapat Jabatan Mentereng
"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu," jelas Mahfud MD.
"Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," sambungnya.
Di luar beragam permasalahan tersebut, Mahfud MD mengatakan hingga saat ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu.
Perihal persiapan pemilu mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah dilaksanakan oleh pihak penyelenggara.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kalahkan Puan Maharani untuk Berikan Efek Ekor Jas ke PDIP Jika Jadi Capres
"Sampai saat ini kesiapan kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan," kata Mahfud MD.
"Itu sudah kami siapkan semua, tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," sambungnya.

Share this article
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara menjelaskan bila ada gerakan terkait penundaan pemilu, hal itu terkait persoalan di luar ranah politik.