AYOJAKARTA.COM--Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang duplik Putri Candrawati menjadi sorotan publik.
Pasalnya jaksa terlihat tersenyum sinis, saat mendengar duplik Putri Candrawati yang dibacakan oleh penasihat hukumnya.
Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan publik, alasan kenapa dan mengapa jaksa malah tersenyum sinis di persidangan.
Sebagai informasi, sidang duplik Putri Candrawati digelar Kamis (2/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(PN Jaksel).
Baca Juga: Terpopuler! Irma Hutabarat Bongkar Isi Whatsapp Yosua Ke Putri Candrawathi: Sampai Akhir Hayat ....
Dalam unggahan video dari kanal Youtube Metro TV memperlihatkan jaksa tengan senyum sinis saat Sarmauli Simangungsong, penasihat hukum Putri Candrawati membacakan duplik.
Ternyata alasan jaksa tersenyum saat mendengar duplik Putri Candrawati adalah karena isi duplik yang menyinggung jaksa telah membangun asumsi tentang adanya perselingkuhan antara Putri Candrawati dengan Brigadir Yosua.
Bukan hanya itu, Sarmauli Simangungsong menuding jaksa terjebak dalam hoaks perselingkuhan yang berdampak pada psikologis anak-anak terdakwa.
“Adanya motif perselingkuhan di tuntutan saksi Kuat Maruf. Namun berkelit dan menyebutkan tidak menyimpulkan hasil poligraf fide halaman 5 replik penuntut umum. Perbuatan penuntut umum yang membuat kesimpulan yang bersifat asumtif inilah yang menjadi suatu keberatan yang wajar disampaikan oleh terdakwa dalam pledoi pribadinya,” ucap Sarmauli Simangungsong.
“Dampak dari asumsi perselingkuhan yang dicetuskan tanpa satupun saksi dan bukti yang mendukung tersebut telah menyebabkan terdakwa dan keluarganya mendapatkan fitnah dan stigma negatif dari publik. Dan lebih jauh berdampak sangat negatif terhadap anak-anak terdakwa,” sambungnya.
Menurut penasihat hukum Putri Candrawati, mengenai isu perselingkuhan antara kliennya dan Brigadir Yosua seperti yang dituduhkan Jaksa, tidak pernah terbukti dalam fakta persidangan.
Menurutnya analogi dan asumsi jaksa terhadap kliennya di persidangan selama ini sama sekali tidak logis.
Selanjutnya Sarmauli Simangungsong juga menyinggung jaksa mengenai dalil yang mengatakan bahwa jaksa menghormati kedudukan terdakwa sebagai seorang perempuan, istri, dan ibu rumah tangga.
Menurutnya dalil jaksa tersebut hanya kamuflase belaka. Penasihat hukum menilai sejak awal jaksa menilai diskriminatif dan seksis terhadap Putri Candrawati.
"Hal yang paling mengecewakan adalah ketika jaksa menyatakan kekerasan yang dialami Putri Candrawati hanyalah khayalan," pungkas Sarmauli Simangungsong.***

Share this article
jaksa terlihat tersenyum sinis, saat mendengar duplik Putri Candrawati yang dibacakan oleh penasihat hukumnya.