AYOJAKARTA.COM - Sosok hakim dari kasus Ferdy Sambo hingga kini masih jadi sorotan banyak pihak.
Wahyu Iman Santoso jadi hakim yang akan menentukan vonis pada kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo.
Jelang vonis hukuman dari hakim, muncul berbagai dugaan jika ada intervensi dari pihak luar.
Adanya intervensi ini juga diyakini oleh mantan hakim agung, Djoko Sarwoko.
Sebagai hakim agung periode 2009 hingga 2014, diungkapkan jika intervensi adalah hal yang wajar.
"Ya itu sebenarnya bisa saja terjadi," ucap Djoko Sarwoko dikutip AyoJakarta.com dari YouTube TVOneNews pada Sabtu (4/2/2023).
Namun ia mengingatkan agar hakim tetap waspada dalam menghadapi kasus ini.
Meski ia meyakini dengan pengalaman yang dimiliki hakim serta penguasaan saat sidang berlangsung.
"Tapikan hakim di sini selalu waspada dan saya lihat ketua majelis hakimnya cukup berpengalaman dan menguasai hukum acara," ucapnya menambahkan.
Diungkapkan jika hakim Wahyu Iman Santoso sudah berpengalaman sebagai ketua pengadilan.
Sehingga ia merasa jika hakim dalam perkara ini bisa memberikan putusan yang adil.
"Dia sudah pernah menjadi ketua pengadilan sebanyak enam kali," jelasnya.
Baca Juga: Keras! Bantah Replik Jaksa, Kubu Putri Candrawathi Sebut Skenario Ferdy Sambo Lebih Bagus
"Saya rasa dia punya cukup pengalaman untuk memutus perkara ini dengan baik dan benar," tambahnya.
Ia kembali menegaskan jika adanya intervensi jelang putusan hakim adalah hal yang biasa.
Meski begitu mantan hakim agung ini menegaskan jika intervensi, ia yakin jika hakim Wahyu bisa memberikan putusan yang adil.
"Ada pihak-pihak yang mencoba melakukan upaya dari pihak terdakwa bisa bebas saya kira itu biasa," tandasnya mengakhiri.***

Share this article
Eks hakim agung percaya, hakim Wahyu Iman Santoso cukup pengalaman untuk memutus perkara kasus Ferdy Sambo dengan baik dan benar.