AYOJAKARTA.COM - Selvi Amalia Nuraeni merupakan korban tabrak lari dari mobil rombongan polisi di Cianjur.
Selvi Amalia merupakan salah satu mahasiswi yang sedang berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Suryakancana.
Masih banyak teka-teki yang belum terpecahkan dari kasus kecelakaan ini, salah satunya penumpang mobil Audi A6 yang diduga menjadi penyebab kejadian itu.
Baca Juga: Kompol D Pemilik Mobil Audi yang Tewaskan Mahasiswi Ditahan Usai Terbongkar Diduga Selingkuh!
Nama dari penumpang mobil itu adalah Nur yang menjadi salah satu saksi dalam kasus tersebut.
Nur juga menjadi salah satu teka-teki dalam kasus ini karena bisa masuk dalam rombongan mobil polisi.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Suaradotcom pada Minggu (5/2/2023), berikut fakta terkini mengenai Nur dan Sugeng.
Baca Juga: Ini Spesifikasi dan Harga Audi A6, Mobil Mewah Kompol D yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur Hingga Tewas
Nur sebelumnya mengklaim kalau dirinya merupakan istri salah satu anggota polisi dalam rombongan tersebut.
Dirinya mengaku masuk iring-iringan polisi seizin suami.
Kendati begitu Nur hanya memberikan inisial nama polisi tersebut dan enggan memberikan pernyataan lebih terkait suaminya.
Lebih lanjut, Nur mengaku mobil Audi A6 tersebut hanya merupakan pinjaman sedangkan mobil pribadinya sedang diperbaiki di bengkel.
Baca Juga: Buntut Tabrak Lari Audi A6 Tewaskan Selvi Amelia Nuraini, Ungkap Kasus Perselingkuhan Kompol D
Mobil Audi A6 tersebut merupakan mobil yang dipinjam Nur dari sang suami dan mengaku baru memakai mobil tersebut sebanyak tiga kali.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan bahwa Nur bukanlah istri seorang polisi melainkan hanya sekedar teman.
Sedangkan Sugeng, sopir mobil Audi A6 tersebut telah ditahan di Polres Cianjur.
Baca Juga: Tepis Pengakuan Penumpang Audi A6 Sebagai Istri Sah Kompol D, Polda Metro: Punya Hubungan Istimewa
Dari hasil penyelidikan, Sugeng dijadikan tersangka utama dalam peristiwa tersebut.
Penahanan tersebut dilakukan karena sebelumnya Sugeng sempat melarikan diri.
Sugeng akan menjalani pemeriksaan dan sementara akan ditahan selama 20 hari sampai penyelidikan selanjutnya.***

Share this article
Berikut ini fakta terkini tentang Nur dan Sugeng, penumpang mobil Audi yang tewaskan mahasiswi Cianjur.