AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki masa akhir persidangan.
Majelis hakim akan menentukan nasib para terdakwa melalui sidang vonis pada pekan depan, pertengahan Februari 2023.
Termasuk menentukan vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi yang dijadwalkan pada Senin, 13 Februari 2023.
Namun baru-baru ini beredar video yang membuat publik geger tentang hakim dalam sidang kasus Brigadir J yang berjudul:
“GEGER PAGI INI ?? AKHIRNYA SAMBO DAN ISTRINYA DIVONIS HUKUMAN MATI,” tulis judul dalam video.
Dikutip AyoJakarta.com pada Senin (6/2/2023), video tersebut diunggah oleh akun YouTube RODA POLITIK.
Tak hanya itu, thumbnail video menunjukkan sedang berada dalam ruang persidangan.
Terdapat sosok yang diduga sebagai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memakai pakaian oranye khas tahanan dengan tangan di belakang digiring oleh anggota kepolisian.
Sosok yang diduga sebagai Richard Eliezer juga disematkan dalam thumbnail video.
Tak ketinggalan pula thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“AKHIRNYA HAKIM AMBIL KEPUTUSAN SAMBO & IBU PC DIVONIS HUKUMAN MATI.”
Lalu benarkan video yang beredar dengan tulisan-tulisan yang disematkan dalam thumbnail tersebut?
Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail dari video.
Dalam video hanya berisi beberapa potongan video berkaitan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Bukan itu saja, narasi video mengambil artikel dari portal kaltim.tribunnews.com yang telah terbit pada Kamis 2 Februari 2023 yang berjudul:
“Jadwal Sidang Putri Candrawathi dan Suami akan Bersamaan, Permintaan Maaf Ferdy Sambo.”
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Tak Ada Kata Ampun dan Maaf, Mahfud MD Dipecat dari Menkopolhukam, Benarkah?
Potongan video sidang duplik Ferdy Sambo tentang pemberitahuan dari hakim tentang jadwal sidang vonis juga ditambahkan dalam video ini.
Tanggapan dari kuasa hukum Ferdy Sambo yakni Rasamala Aritonang tentang pleidoi dari kliennya juga ditambahkan dalam video ini.
Kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yosua yakni Martin Simanjuntak yang ikut berkomentar terkait Ferdy Sambo yang seperti ingin mengaburkan perkara juga ada dalam video ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Cak Nun Disegel, Seluruh Keluarga Diseret Densus 88, Benarkah?
Tidak ada dalam video hakim memutuskan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seperti yang ada dalam judul dan thumbnail video.
Sidang vonis terdakwa baru akan dilangsungkan minggu depan, yakni tanggal 13 Februari 2023.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait.
Unggahan video tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.***

Share this article
Benarkah hakim telah mengambil keputusan menjatuhi hukuman mati mati kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?