JPU Tegas Menolak Nota Pembelaan Hendra Kurniawan, Unsur yang Dibacakan Tidak Sesuai

Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J, Hendra Kurniawan (depan) bersama Agus Nurpatria (belakang) saat sidang diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J, Hendra Kurniawan (depan) bersama Agus Nurpatria (belakang) saat sidang diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

AYOJAKARTA.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang replik bagi terdakwa Hendra Kurniawan, Senin, 6 Februari 2023.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan terhadap nota pembelaan dari anak buah Ferdy Sambo dalam pembacaan replik.

Mengenai replik yang telah dibacakan di agenda sidang sebelumnya Jaksa penuntut umum tetap berpegang pada tuntutan mereka dan menilai bahwa Hendra bersalah melanggar undang-undang.

Baca Juga: Waduh! JPU Enggan Tanggapi Nota Pembelaan Hendra Kurniawan, karena Pledoi Hanya Berisi Tentang Ini

Kategori kesalahan yang telah ditetapkan oleh Jaksa Penuntut Umum merupakan terdakwa menjalankan perintah dari Ferdy Sambo perihal CCTV dalam rangka melaksanakan perintah jabatan.

Hal tersebut berlandaskan masih termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan dan jabatan terdakwa selaku karo paminal.

Sehingga JPU menilai terdakwa dengan mudah dapat melakukan perintah secara mudah melalui jabatan terdakwa.

Baca Juga: Waduh! Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dan Dipulihkan Nama Baiknya karena Hanya Menjalankan Perintah Jabatan

"Bahwa elemen unsur pasal tidak terbukti karena semua perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dalam rangka melaksanakan perintah jabatan serta masih termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan dan jabatan terdakwa selaku karo paminal," tegas Jaksa Penuntut Umum, dikutip AyoJakarta.com dari siaran Kompas TV pada Selasa, 7 Februari 2023.

Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa perbuatan Hendra merupakan kesalahan yang harus diadili dan berpegang pada tuntutan karena terdakwa melakukan perintah dari jabatannya sebagai anggota kepolisian.

Walaupun demikian, jaksa tetap mempertimbangkan bahwa tindakan tersebut masih termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan dan jabatan Hendra sebagai Karopenmas.

Baca Juga: Hendra Kurniawan hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum ke Hakim: Bebaskan Terdakwa dari Tuntutan

Dalam penutup Jaksa Penuntut Umum mengutarakan penilaiannya terhadap hakim bahwa pembuktian unsur yang telah dibacakan dalam sidang sebelumnya memenuhi unsur-unsur yang tidak benar.

Sehingga, Jaksa Penuntut Umum meminta kepada hakim untuk menolak seluruh pertimbangan yang telah diutarakan.

"Menilai fakta hukum atas pembuktian unsur-unsur tidak benar sebagai telah kami uraikan di atas, maka menjadi dasar bagi kami meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh pertimbangan pertimbangan dalam analisa yuridis," Ujar Jaksa Penuntut Umum.

Secara keseluruhan, Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa Hendra harus bertanggung jawab atas tindakannya dan harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Jaksa Penuntut Umum
# Hendra Kurniawan
# Nota Pembelaan
# JPU
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.