AYOJAKARTA.COM - Mantan Jaksa Agung Muda, Jasman Pandjaitan turut menyoroti persidangan kasus Ferdy Sambo.
Salah satu yang menjadi sorotan mantan Jaksa Agung ini adalah terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Mantan Jaksa Agung Muda, menanggapi soal pengakuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Bharada E.
Baca Juga: Gempa Turki Memicu Rentetan Gempa bumi di Belahan Dunia Lain? BMKG Tegaskan Hal Ini!
Dimana sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan merasa dilema yuridis dalam situasi Richard Eliezer.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTv pada Minggu, 5 Februari 2023 Jasman Pandjaitan mengatakan bahwa ia merasa bingung dengan ungkapan Jaksa yang mengalami dilema yuridis.
“Menurut pengamatan saya ini dengan diucapkannya kata-kata menghadapi dilema yuridis terus terang saya bingung, yang disebutkan kami merasa menghadapi dilema yuridis,” ujarnya.
Menurutnya seorang Jaksa profesional tidak pantas jika mengatakan hal tersebut.
Dalam tanggapannya, Jasman Pandjaitan mengatakan bahwa seorang Jaksa seharusnya dapat memiliki keberanian.
Tak tanggung-tanggung, mantan Jaksa Agung juga mengatakan bahwa kasus ini terbuka atas keberanian Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Yosua.
“Saya katakan harus ada keberanian, sebab di forum-forum tertentu juga saya katakan kasus ini terungkap karena keberanian Kamaruddin Simanjuntak,” ujar Jasman.
Baca Juga: Waspada! Praxion Obat Penurun Panas Anak Sebabkan Gagal Ginjal Akut hingga Meninggal Dunia
Jasman Pandjaitan mengharapkan untuk seorang Jaksa lebih berani dan berintegritas.
Apa lagi sampai menampakkan wajah ingin menangis kala membacakan tuntutan, menurutnya hal tersebut itu tidak diperbolehkan.
“Kita berharap Jaksa itu juga berani, jangan loyo bahkan seperti yang ditunjukkan di waktu kita nonton itu ada sampai Jaksa mau menangis apa mau gimana nggak boleh seorang Jaksa seperti itu, harus profesional, berintegritas, berani itu yang kita harapkan dari seorang Jaksa ,” ujarnya.
Perihal tuntutan Richard Eliezer, Jasman Pandjaitan tidak ingin berkomentar banyak.
Namun ia yakin bahwa dalam pengajuan tuntutan tentu sudah independen.
“Tapi biasanya Jaksa itu kan dalam mengajukan tuntutan independen, tentunya dipertahankan di hadapan pimpinan, apa alasan kamu mengatakan begitu jadi tidak mungkin ada suatu perbedaan sebenarnya tidak mungkin ada perbedaan,” kata Jasman Pandjaitan.***

Share this article
Mantan Jaksa Agung Muda, menanggapi soal pengakuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Bharada E. Sosok ini ungkap keberaniannya di kasus Sambo