AYOJAKARTA.COM –- Aliansi guru besar lintas disiplin ilmu yang menyatakan dirinya sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae mendukung Richard Eliezer alias Bharada E.
Para guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia merasa terpanggil untuk menyalurkan gerakan moral mendukung kejujuran yang telah dilakukan oleh Richard Eliezer.
Jelang sidang putusan hakim, sebanyak 122 guru besar yang berasal dari beragam ilmu dan lintas perguruan terpanggil hatinya mendukung Richard Eliezer.
Para akademisi ini atau amicus curiae meminta pengadilan untuk meringankan hukuman dari Bharada E yang telah membongkar skenario jahat Ferdy Sambo.
Sehingga kasus rekayasa tembak menembak pembunuhan Brigadir Yosua menjadi terang benderang.
Mantan hakim yang juga merupakan pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan atau biasa dipanggil Kang Asep juga menyuarakan kejujuran dari Richard Eliezer perlu diberi diapresiasi.
“Saya juga malu, oma-oma yang sudah sepuh mau turun gunung hanya membela kejujuran, nah kejujuran tuh perlu diciptakan dan ini dilakukan oleh Icad,” tutur Asep.
Menurutnya undang-undangnya ada, sehingga jika jaksa menyatakan dilema yuridis ia dengan tegas membantah tidak ada dilema yuridis.
Justru ia mengatakan bahwa persoalan hukumnya bisa diselesaikan dengan menggunakan undang-undang LPSK.
“Karena undang-undangnya ada, jadi jangan katakana dilema yuridis, tidak ada dilemma yuridis, justru diselesaikan dengan menggunakan undang-undang LPSK,” tutur Asep.
“Sekali lagi pasal 10A juncto pasal 5 itu adalah paling ringan itu bisa bebas,” imbuhnya dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube MetroTV, Selasa (7/2/2023).
Kang Asep juga mengatakan bahwa dua maha besar maha guru mewakili akademisi meminta majelis hakim dalam memberikan hukuman untuk Richard Eliezer.
Yakni dengan mempertimbangkan peran Bharada E sebagai penguak fakta skenario jahat versi dari Ferdy Sambo yakni tembak menembak.
“Dua guru besar maha guru ya mewakili 122 akademisi, nanti saya sampaikan ya ad aini suratnya. Jadi para guru besar lintas keilmuan tidak hanya dari fakultas hukum,” ujar Kang Asep.
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengapresiasi setiap dukungan yang diberikan kepada kliennya, baik yang berasal dari pengunjung pengadilan maupun dari luar.
Ia berharap mengalirnya dukungan untuk Bharada E bisa didengarkan oleh hakim, agar nantinya memutus perkara sesuai hati nurani dan keadilan.
“Ya kalau kita lihat kan merupakan aspirasi dari rekan-rekan, pemerhati, kemudian dari masyarakat luas bahwa ini kita menghormati mengapresiasi lah ya,” kata Ronny Talapessy.
“Kemudian kalau kemarin kita lihat bahwa ada juga dari para akademisi dan mengirimkan surat sahabat pengadilan amicus curiae juga, nah ini kami tim penasehat hukum Richard Eliezer banyak terima kasih,” imbuhnya.***(Sulistiyaningsih)

Share this article
Jelang sidang putusan hakim, sebanyak 122 guru besar yang berasal dari beragam ilmu dan lintas perguruan terpanggil hatinya dukung Bharada E