AYOJAKARTA.COM - Ucapan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan adanya Gerakan Bawah Tanah di kasus Ferdy Sambo beberapa waktu lalu membuat heboh.
Namun berbeda dengan Mahfud MD, Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo mengatakan hal yang berlawanan.
Hermawan Sulistyo menanggapi statement Mahfud MD.
Hermawan menilai Mahfud MD tidak paham soal polisi sehingga pernyatannya pun dianggap ngawur.
Menurutnya, pernyataan Menkopolhukam itu hanya membuat heboh publik.
"Mahfud nggak ngerti polisi itu apa, kalau statemennya Mahfud kan selalu bikin heboh aja," kata Hermawan Melansir dari kanal YouTube KOMPASTV
Ia mengatakan jika di dalam militer terdapat prinsip komando. Akan tetapi jika seorang militer sudah pensiun, dia tidak bisa lagi melakukan komando tersebut.
Hal itu karena kekuasaannya memang berdasarkan struktur organisasi.
"Kalau di militer ada prinsip komando, sehingga mungkin bisa dilakukan kalau dia masih militer aktif. Kalau dia sudah pensiun tidak ada lagi komando karena sumber kekuasaannya itu dari struktur kepangkatan," terangnya.
Lalu dia pun menjelaskan jika seorang polri masih aktif, dia akan memiliki musuh juga sesama polisi.
"Nah kalau di Polri, harus dicatat, bahwa selama masih aktif, musuhnya polisi itu dalam tanda petik itu sesama polisi," ujarnya.
Sebab menurut Guru Besar Universitas Bhayangkara, tidak ada struktur komando di dalam polri.
Namun menurut Hermawan Sulistyo, di dalam Polri terdapat prinsip diskresi, yakni keleluasaan untuk mengambil keputusan sendiri.
Kasus yang menewaskan Brigadir J ini memang selalu mencuri perhatian masyarakat sejak pertama kali muncul.
Berawal dari skenario tembak-menembak, hingga akhirnya Bharada E membongkar bahwa kasus itu adalah penembakan.
Kelima terdakwa dalam perkara pembunuhan Brigadir J ini masih menunggu vonisnya masing-masing.***

Share this article
Hermawan menilai Mahfud MD tidak paham soal polisi sehingga pernyatannya pun dianggap ngawur. Begini katanya.