AYOJAKARTA.COM -– Pemerintah telah membuka rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada 2022, lalu meliputi tenaga kesehatan, guru, dan teknis.
Sementara, Rekrutmen CPNS 2023 masih dalam proses untuk dibuka, karena Pemerintah membagi dua CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara, satu CPNS, dan lainnya adalah PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Meskipun begitu, Menpan sudah memberikan bocoran formasi tenaga teknis yang dibutuhkan dalam rekrutmen CPNS 2023, apakah saja itu?
Baca Juga: Hore! Pendaftaran CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Kementerian PAN-RB Bocorkan Hal Ini
Dikutip oleh ayojakarta.com dari laman menpan.go.id pada 8 Februari 2023, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Azwar Anas telah mengumumkan 4 arah kebijakan dan bocoran formasi tenaga teknis yang dibutuhkan pada CPNS 2023.
Bocoran formasi diketahui setelah Azwar Anas, Menteri PAN RB mengungkapkan 4 arah kebijakan dari pelaksanaan rekrutmen ASN 2023.
Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar. Sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran termasuk dalam pertimbangan rekrutmen CPNS 2023.
Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Arah kebijakan terkait CPNS atau CASN 2023 adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” terang Menteri Anas.
Ketiga, merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur. Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital, tetapi memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan.
Lalu, apakah formasi tenaga teknis yang dibutuhkan dalam CPNS 2023? Berikut daftarnya!
Baca Juga: Terbaru! 4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023, Coba Lihat di Sini
- Hakim
- Jaksa
- Dosen
Talenta Digital sesuai transformasi digitalisasi dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Meskipun begitu, beberapa tenaga teknis dan talenta digital lainnya dengan jabatan pelaksana prioritas juga dibutuhkan dalam rekrutmen CPNS 2023.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Menteri Azwar Anas juga menyebutkan prioritas pemerintah pada rekrutmen CPNS 2023.
Peraturan Menteri PANRB banyak berfokus pada transformasi digital, maka diharapkan rekrutmen CPNS 2023 akan membuat Pemerintah cepat beradaptasi dengan digitalisasi sistem yang ada.***(Zharifah Ardiana)

Share this article
Pemerintah telah membuka rekrutmen PPPK rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada 2023