AYOJAKARTA.COM - Kasus penipuan yang dilakukan KSP Indosurya tidak hanya membuat 23 ribu nasabahnya geram, namun juga pemerintah Indonesia.
Bagaimana tidak? dalam kasus yang merugikan hampir 106 triliun rupiah tersebut memutuskan bahwa pendiri KSP Indosurya, Henry Surya divonis bebas dan tidak bersalah.
Lalu, bagaimana cara KSP Indosurya mengiming-imingi para nasabahnya untuk menginvestasikan dana yang tidak sedikit, rata-rata hingga 4,6 miliar per orang? Berikut 5 poinnya dilansir dari laman investabook.com.
1. Janji imbal hasil yang Realistis
Bunga yang diberikan KSP Indosurya kepada para nasabahnya terlihat realistis yaitu 8,5 hingga 11,5 persen per tahun.
Bunga tersebut masih sangat realistis, hanya sedikit lebih tinggi dari bunga deposito.
Rata-rata nasabah yang cukup mengetahui investasi lebih percaya dengan imbal hasil tersebut daripada memilih keuntungan yang terlalu besar.
2. Reputasi Indosurya Group dan Pendirinya
Menurut saksi yang merupakan anggota dari Koperasi Indosurya mengatakan bahwa dari pihak mereka selalu menjelaskan kepada nasabahnya pengalaman pendiri Indosurya yang telah malang melintang di dunia bisnis hingga 30 tahun.
Baca Juga: Bos Indosurya Lakukan Penipuan Hingga Rp106 Triliun, 3 Artis Jadi Korban dan Rugi hingga Miliaran
3. Tenaga Pemasar Handal
Menurut saksi yang merupakan pegawai Indosurya, mereka rata-rata memiliki pengalaman pemasaran dari bank yang berhubungan baik dengan para nasabah.
Dengan begitu, kekuatan kepercayaan menjadi hal yang penting untuk meyakinkan para nasabah tersebut.
4. Tarif Pajak yang Rendah
Pajak yang dikenakan kepada para nasabah dari koperasi hanya 10 persen. Yang mana lebih rendah dibanding tarif pajak tabungan dan deposito bank sebesar 20 persen.
Baca Juga: Ragam Pernyataan dan Aksi Nekat Syarifah, Fans Ferdy Sambo yang Sempat Gegerkan Ruang Sidang
5. Pembayaran Imbal Hasil yang Lancar Selama 8 tahun
Pembayaran imbal hasil KSP Indosurya kepada para nasabahnya berjalan lancar sejak awal berdirinya koperasi tersebut.
Selama 8 tahun sejak 2012, Indosurya berhasil memberikan kepercayaan kepada para nasabahnya yang bukan hanya nasabah individual namun juga perusahaan dan yayasan.
Padahal, menurut investabook.com perusahaan maupun yayasan sebenarnya tidak boleh menjadi anggota koperasi.
Baca Juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Mantan Hakim Agung Buka Suara: Hukuman Mati atau Restorative Justice?
Dengan kemampuan pemasaran dan produk yang ditawarkan terlihat sangat meyakinkan tersebut, tidak heran para nasabah tak segan untuk menginvestasikan uang yang tidak sedikit pada Koperasi ini.
Apalagi dengan pengalaman dari pendirinya dan sepak terjang KSP Indosurya sebagai perusahaan koperasi simpan pinjam yang terpercaya selama 8 tahun, sangat mungkin membuat semua orang kaya tanpa pikir panjang mempercayakan investasinya pada perusahaan koperasi ini.***

Share this article
Cara KSP Indosurya mengiming-imingi para nasabahnya untuk menginvestasikan dana yang tidak sedikit, rata-rata hingga 4,6 miliar per orang?