AYOJAKARTA.COM - Tuntutan jaksa pada Richard Eliezer 12 tahun penjara dinilai melukai rasa keadilan.
Jaksa dalam repliknya pada 30 Januari 2023 menolak pleidoi Richard Eliezer.
JPU mengakui situasi yang dihadapi terkait Richard Eliezer menimbulkan dilema yuridis.
Di satu sisi, mantan ajudan Ferdy Sambo ini masuk kategori pelaku yang bekerja sama menembak Brigadir Yosua.
Namun di sisi lain, Richard Eliezer dengan keberanian serta kejujurannya telah berkontribusi membongkar skenario kejahatan yang direncanakan untuk membunuh Brigadir Yosua.
Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Harusnya Sosok Ini yang Kena Hukuman Paling Berat!
Sebelumnya, JPU mengungkapkan bahwa Richard Eliezer merupakan eksekutor dalam pembunuhan berencana dengan pelaku utama Ferdy Sambo.
Sementara itu, Irma Hutabarat mengatakan bahwa kasus perkara pembunuhan Yosua ini sudah menyedot perhatian publik lantaran dari awal kasus ini dilaporkan oleh keluarga Brigadir J memang sudah banyak sandiwara yang dibuat Ferdy Sambo beserta istrinya.
Mulai dari kasus pelecehan yang dialami Putri Candrawathi di Duren Tiga hingga rumah Magelang.
Menurut Irma Hutabarat, kebohongan Putri Candrawathi yang mengalami pelecehan seksual oleh Yosua ini tidak pernah terbukti selama persidangan.
Tak hanya itu, Irma Hutabarat juga menilai bahwa selama persidangan dari awal sampai terakhir duplik masih banyak kebohongan yang diciptakan oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Hal yang masih jadi tanda tanya adalah tentang apa alasan di balik eksekusi Yosua pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
Sebab skenario yang dibangun oleh Ferdy Sambo sudah dibongkar habis oleh Richard Eliezer sejak ia berstatus sebagai JC.
Baca Juga: Jangankan ke Yosua, Irma Hutabarat Ungkap Ferdy Sambo Bahkan Tidak Punya Empati untuk Istrinya
Akan tetapi skenario jahat yang disusun Ferdy Sambo sampai detik ini masih terus memfitnah Yosua yang tiada hentinya mengungkapkan hal-hal yang tidak logis atau masuk akal.
Bahkan para ahli dan pakar hukum pun mendapatkan amplop agar bisa membebaskan Ferdy Sambo dari jeratan hukum pidana serta melimpahkan semua kesalahan pada Richard Eliezer yang tidak memiliki kuasa untuk membayar semua orang dalam membelanya.
Meski demikian, banyak guru besar, ahli hukum serta orang-orang yang menginginkan keadilan berpihak pada Richard Eliezer karena kejujurannya yang membuat semua orang tersentuh.
Baca Juga: Richard Eliezer Tempuh Jalan Sulit, Martin Simanjuntak: Kalau Punya Hati Nurani, Susah Untuk Tidak….
Irma Hutabarat juga menyebutkan bahwa yang membela Richard Eliezer adalah orang-orang yang memiliki hati nurani.
Jika melihat Undang Undang LPSK nomor 10 A, status Richard Eliezer sebagai justice collaborator harus diberikan penghargaan atau reward atas kejujurannya dalam membuka kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh atasannya itu.
Ia juga melihat bahwa Putri Candrawathi tidak memiliki rasa penyesalan atas kematian Yosua dan kuasa hukumnya juga mendukung skenario yang dibuat oleh pasangan suami-istri tersebut.
"PC yang dari awal berpura-pura sebagai korban, berpura-pura mau dibunuh Yosua serta mau dilecehkan Yosua di Duren Tiga bahkan sudah di Sp3, lalu kemudian diulang kembali bersama pengacara barunya Febri Diansyah," kata Irma Hutabarat dalamkanal pribadinya yang dikutip ayojakarta.com, Sabtu (11/2:2023).
Selanjutnya tanpa kejujuran Richard Eliezer mungkin sampai detik ini kasus kematian Brigadir Yosua masih dark number sesuai skenario Ferdy Sambo.***

Share this article
Aktivis Irma Hutabarat membongkar fakta di balik sandiwara Ferdy Sambo dalam menumbalkan Richard Eliezer.