AYOJAKARTA.COM--Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut masih memiliki utang kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Hutangnya pun bernilai fantastis yakni capai Rp50 miliar untuk biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Menteri Pendidikan di era pemerintahan Jokowi-JK ini menuturkan bahwa pada masa kampanye banyak sekali yang memberikan sumbangan.
Ia menuturkan bahwa ada juga yang tidak diketahui siapa yang menyumbang pada saat itu, ada pula yang memberikan dukungan langsung.
Menurutnya pada saat itu ada pemberi dukungan yang minta dicatat sebagai hutang.
“Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, dukungan yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai hutang,” ujar Anies Baswedan dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Merry Riana, Sabtu (11/2/2023).
Pada saat itu disampaikan bahwa dukungan tersebut untuk sebuah kampanye untuk perubahan dan kebaikan, maka bilamana berhasil maka dicatat sebagai dukungan.
Namun sebaliknya jika dalam Pilkada di tahun 2017 tidak berhasil, maka yang awalnya dukungan tersebut menjadi utang yang harus dikembalikan.
“Kami sampaikan, bila ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan untuk kebaikan, bila ini berhasil maka dicatat sebagai dukungan,” tutur Anies Baswedan.
“Bila kita tidak berhasil dalam pilkada, maka itu menjadi hutangnya harus dikembalikan,” imbuhnya.
Terkait dengan isu utang yang santer diberitakan saat ini dari dukungan tersebut, ia mengatakan bahwa yang menjamin memang Sandiaga Uno.
Namun dirinya membantah bahwa uang yang dipakai bukan berasal dari Menparekraf, melainkan ada pihak ketiga.
“Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya, yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi,” kata Anies Baswedan.
“Itu ada pihak ketiga yang mendukung. Kemudian saya menyatakan, saya ada suratnya. Surat pernyataan hutang, saya yang tanda tangan,” imbuhnya.
Adapun isi perjanjian tersebut yakni terkait dengan menang dan kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2017 pada saat itu.
Ia mengatakan dalam surat perjanjian tersebut menyebutkan bahwa dirinya dan Sandiaga Uno berjanji apabila Pilkada kalah akan mengembalikan dana dukungan tersebut.
Namun bila menang dalam Pilkada 2017, maka dana dukungan tersebut dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu lagi untuk mengembalikan uang dukungan tersebut.
“Dan di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan,” kata Anies Baswedan.
“Saya dan Pak Sandi oke, apabila kami menang Pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan hutang dan tidak perlu jadi selesailah itu bentuk dukungan, ya sudah selesai,” imbuhnya.
“Jadi itulah yang terjadi, makanya begitu Pilkada selesai menang, selesai,” tambahnya.
Namun menurutnya yang perlu digaris bawahi pada saat itu yakni kalau kalah tetapi malah harus membayar dana dukungan tersebut sebagai utang.
Baca Juga: Langkah Awal! Deklarasi PKS, Anies Baswedan Resmi Kantongi Tiket Maju Capres 2024
Karena biasanya orang berpikir kalau menang yang akan membayar, sehingga pada perjanjian tersebut bila kalah tetap harus membayar utang yang pernah dijanjikan.
Sehingga Anies Baswedan menuturkan bahwa jika pada saat itu dirinya kalah dalam Pilkada 2017, maka ia akan mencari uang bisa dengan bisnis atau usaha apapun untuk mengembalikan utang tersebut, tentunya di luar pemerintahan.***

Share this article
Namun sebaliknya jika dalam Pilkada di tahun 2017 tidak berhasil, maka yang awalnya dukungan tersebut menjadi utang yang harus dikembalikan.