AYOJAKARTA.COM - Viral aksi brutal yang dilakukan seorang pengemudi mobil Fortuner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu menuai komentar dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah komentar dari Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitternya.
Mahfud mengatakan bahwa aksi yang dilakukan pengendara mobil Fortuner terhadap mobil Brio tersebut bak film gangster.
Selain itu dalam cuitannya ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut apakah berhubungan dengan utang piutang atau sekadar konten sensasi belaka.
"Pak Polisi, ini, katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti filem gangster, ya. Masyarakat perlu tahu, apakah itu urusan utang piutang atau sekedar membuat konten sensasi untuk medsos. Tapi apa pun, yg begitu itu tak boleh terjadi. Perlu dilacak. @DivHumas_Polri," Tweet Mahfud.
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video tersebar di media sosial yang menunjukkan aksi brutal terduga pelaku yang sengaja menabrakkan mobil Fortunernya ke arah mobil Brio.
Baca Juga: Mahfud MD Dicap sebagai Ancaman Setelah Tanggapi Isu Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Kenapa?
Tak hanya itu dikutip melalui sebuah akun Instagram @Undercover.id (13/2/2023), terduga pelaku terlihat melakukan pengrusakan dengan memukulkan sebuah benda yang diduga adalah airsoft gun ke arah mobil Brio tersebut.
Hingga saat ini belum ada update perkembangan terkait kasus tersebut.
Terakhir sebuah akun Twitter memprotes pihak kepolisian Jakarta Selatan karena melepaskan terduga pelaku meskipun telah terdapat video aksi brutal tersebut.
Akun dengan nama @HeraLobss tersebut mempertanyakan alasan kooperatif yang menjadi dasar terduga pelaku tidak ditahan.
"Jika alasan kooperatif dijadikan dasar tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku kekerasan yg mengancam jiwa dan keselamatan TOLONG BERLAKUKAN juga bagi tersangka-tersangka lainnya @ListyoSigitP,"cuit akun tersebut.
Selain itu akun tersebut juga mempertanyakan beberapa bukti berupa video, mobil Fortuner, airsoft gun dan sajam namun terduga pelaku tidak dilakukan penahanan.
"Tindak pidana yg dilakukan Jelas, Kekerasan Mengancam jiwa orang , merusak barang. alat bukti Rekaman, Sajam, F4 Fortuner AirSoft gun. Kenapa tidak ditahan pak @ListyoSigitP ? Mohon Jelaskan? Siap dia rupanya?" Cuit akun @HeraLoebss.***

Share this article
Mahfud MD, sebut aksi brutal pengendara Fortuner yang rusak mobil Brio seperti film gangster, ini urusan utang atau sekedar konten?