Tidak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim Wahyu

Tidak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim Wahyu
Tidak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim Wahyu

AYOJAKARTA.COM - Tok! Palu telah diketok, vonis telah dibacakan oleh hakim Wahyu Imam Santoso kepada terdakwa Ferdy Sambo yaitu hukuman mati.

Dikutip AyoJakarta.com dari youtube Kompas TV yang menayangkan secara live sidang bacaan vonis pada Senin ( 13/02/23 ) tanpa ragu hakim membacakan vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo.

“Mengadili menyatakan terdakwa Ferdy Sambo, SH, SIK, MH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan tindak pidana , turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang berakibat system elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara Bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Mati," ujar hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati atas Pembunuhan Brigadir J, Hakim: Tidak Ada Hal yang Meringankan!

Putusan vonis mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua sontak disambut sorak meriah mengartikan kelegaan dan harapan yang terkabul terutama bagi keluarga almarhum Brigadir Yosua.

Sebelum membacakan vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo, hakim membacakan hal-hal yang dapat meringankan dan memberatkan terdakwa Ferdy Sambo dalam dijatuhi hukuman mati.

Wahyu Imam Santoso selaku hakim yang membacakan vonis mati kepada Ferdy Sambo menjelaskan hal-hal yang memberatkan terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, hal-hal yang memberatkan tersebut yaitu:

Baca Juga: Ironis! Inilah Postingan Instagram dan Pesan Terakhir dari Trisha Eungelica Sebelum Ferdy Sambo Divonis Mati

1. Perbuatan terdakwa dilakukan kepada ajudannya sendiri yang telah mengabdi selama 3 tahun yaitu Brigadir Yosua

2. Perbuatan terdakwa telah membuat duka yang mendalam pada keluarga Korban ( Brigadir Yosua )

3. Perbuatan terdakwa membuat keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat

Baca Juga: Skakmat! Kubu Ferdy Sambo Tak Berkutik, Hakim Sebut Pembelaannya Soal Ini Hanya Bantahan Kosong!

4. Perbuatannya tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukan menjadi aparat hukum dan pejabat utama POLRI yaitu Kadiv Propam POLRI

5. Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama institusi dihadapan masyarakat Indonesia dan dunia Internasional.

6. Perbuatan terdakwa menyebabkan banyaknya anggota POLRI yang terlibat

7. Terdakwa selalu berbelit-belit dalam penyampaian kesaksiannya dan tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Haru, Momen Emosional Ibunda Brigadir J Usai Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati Bagi Ferdy Sambo Terekam Kamera

Sementara itu tidak ada hal-hal yang meringankan Ferdy Sambo.

Hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa Ferdy Sambo, selain menimbang hal-hal yang memberatkan diatas dan hakim telah menimbang hal-hal yang meringankan terdakwa juga namun disampaikan jika tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo.

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Yosua Sampaikan Permintaan Lain kepada Hakim, Apa Itu?

Sebelumnya diketahui Ferdy Sambo diberikan tuntutan seumur hidup pidana oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua,ada terdakwa lainnya yang telah diberikan tuntutan oleh JPU yaitu Putri Candrawathi dengan 8 tahun tuntutan pidana, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan tuntutan 12 tahun pidana, Ricky Rizal atau Bripka RR dengan tuntutan yang sama lamanya dengan Kuat Ma'ruf yaitu 8 tahun pidana.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Brigadir Yosua
# Ferdy Sambo divonis mati
# Wahyu Iman Santoso
# hakim
# Ferdy Sambo
# vonis

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.