Tidak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim Wahyu

Tidak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim Wahyu

Tidak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim Wahyu

AYOJAKARTA.COM - Tok! Palu telah diketok, vonis telah dibacakan oleh hakim Wahyu Imam Santoso kepada terdakwa Ferdy Sambo yaitu hukuman mati.

Dikutip AyoJakarta.com dari youtube Kompas TV yang menayangkan secara live sidang bacaan vonis pada Senin ( 13/02/23 ) tanpa ragu hakim membacakan vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo.

“Mengadili menyatakan terdakwa Ferdy Sambo, SH, SIK, MH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan tindak pidana , turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang berakibat system elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara Bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Mati," ujar hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati atas Pembunuhan Brigadir J, Hakim: Tidak Ada Hal yang Meringankan!

Putusan vonis mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua sontak disambut sorak meriah mengartikan kelegaan dan harapan yang terkabul terutama bagi keluarga almarhum Brigadir Yosua.

Sebelum membacakan vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo, hakim membacakan hal-hal yang dapat meringankan dan memberatkan terdakwa Ferdy Sambo dalam dijatuhi hukuman mati.

Wahyu Imam Santoso selaku hakim yang membacakan vonis mati kepada Ferdy Sambo menjelaskan hal-hal yang memberatkan terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, hal-hal yang memberatkan tersebut yaitu:

Baca Juga: Ironis! Inilah Postingan Instagram dan Pesan Terakhir dari Trisha Eungelica Sebelum Ferdy Sambo Divonis Mati

1. Perbuatan terdakwa dilakukan kepada ajudannya sendiri yang telah mengabdi selama 3 tahun yaitu Brigadir Yosua

2. Perbuatan terdakwa telah membuat duka yang mendalam pada keluarga Korban ( Brigadir Yosua )

3. Perbuatan terdakwa membuat keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat

Baca Juga: Skakmat! Kubu Ferdy Sambo Tak Berkutik, Hakim Sebut Pembelaannya Soal Ini Hanya Bantahan Kosong!

4. Perbuatannya tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukan menjadi aparat hukum dan pejabat utama POLRI yaitu Kadiv Propam POLRI

5. Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama institusi dihadapan masyarakat Indonesia dan dunia Internasional.

6. Perbuatan terdakwa menyebabkan banyaknya anggota POLRI yang terlibat

7. Terdakwa selalu berbelit-belit dalam penyampaian kesaksiannya dan tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Haru, Momen Emosional Ibunda Brigadir J Usai Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati Bagi Ferdy Sambo Terekam Kamera

Sementara itu tidak ada hal-hal yang meringankan Ferdy Sambo.

Hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa Ferdy Sambo, selain menimbang hal-hal yang memberatkan diatas dan hakim telah menimbang hal-hal yang meringankan terdakwa juga namun disampaikan jika tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo.

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Yosua Sampaikan Permintaan Lain kepada Hakim, Apa Itu?

Sebelumnya diketahui Ferdy Sambo diberikan tuntutan seumur hidup pidana oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua,ada terdakwa lainnya yang telah diberikan tuntutan oleh JPU yaitu Putri Candrawathi dengan 8 tahun tuntutan pidana, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan tuntutan 12 tahun pidana, Ricky Rizal atau Bripka RR dengan tuntutan yang sama lamanya dengan Kuat Ma'ruf yaitu 8 tahun pidana.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).