Usai Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Wasiatkan Buku Hitam pada Kuasa Hukum, Sesuai Prediksi Ahli?

Usai Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Wasiatkan Buku Hitam pada Kuasa Hukum, Sesuai Prediksi Ahli?.(Tangkap Layar YouTube KOMPASTV)
Usai Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Wasiatkan Buku Hitam pada Kuasa Hukum, Sesuai Prediksi Ahli?.(Tangkap Layar YouTube KOMPASTV)

AYOJAKARTA.COM – Isi buku hitam milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjadi pusat perhatian publik.

Pasalnya usai hakim jatuhi hukuman mati, Ferdy Sambo terlihat menyerahkan buku hitam yang selalu dipegang olehnya kepada ketua tim penasihat hukumnya, Arman Hanis.

Lantas apa sebenarnya isi buku hitam yang selalu dibawa oleh mantan petinggi Polri ini?

Sebelumnya, kuasa hukum dari Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat membocorkan isi dari buku hitam tersebut walaupun tidak secara detail.

Ia menyebut bahwa buku hitam milik kliennya berisi catatan pribadi setiap kegiatan saat menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Saya tanya, apa sih isinya, bro? ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi,” kata Arman Hanis (17/10/2023).

“Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” imbuhnya.

Beberapa hal terkait buku hitam dari Ferdy Sambo juga menjadi sorotan tokoh salah satunya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Ia secara secara blak-blakan menuturkan bahwa Suami Putri Candrawathi menyimpan berbagai aib pelanggaran dari para petinggi di Polri.

“Tapi Sambo tahu rahasia-rahasia itu, karena perbuatan pelanggarannya, substansi materiil pelanggarannya dia tahu, kalau dibuka bagaimana,” ujar Sugeng seperti dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Uya Kuya TV.

Baca Juga: Ngeri! Ternyata Segini Jumlah Vonis Hukuman Mati di Indonesia dari Tahun ke Tahun, 2020 Capai Ratusan

Namun secara pastinya belum tahu apakah nantinya isi dari buku hitam tersebut akan dibuka sesuai dari prediksi dari beberapa ahli, hingga saat ini masih menjadi teka-teki.

Sebelumnya hakim menyatakan suami dari Putri Candrawathi ini secara sah bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan saat sidang pembacaan vonis terdakwa Ferdy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri.

Majelis hakim PN Jaksel menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Selasa (14/2/2023).

“Turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama,” imbuhnya.

“Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati,” ujar hakim melanjutkan.

Dalam pembacaan vonis, hakim juga menyebutkan bahwa beberapa hal yang memberatkan Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena suami dari Putri Candrawathi ini berbelit-belit.

Atas perbuatan yang dilakukan yakni melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan ajudannya dan memberikan luka mendalam kepada keluarga korban.

Baca Juga: Vera Simanjuntak Ngaku Bertemu Sang Pacar, Brigadir J dalam Mimpi, Sebelum Sidang Vonis Sambo: 'Ini Tandanya'

Selain itu, Ferdy Sambo juga telah mencoreng institusi Polri dan membuat geger publik atas peristiwa tersebut.

Sedangkan hal yang meringankan hukuman, hakim menyatakan bahwa tidak ada hal yang bisa meringankan hukuman suami dari Putri Candrawathi, sehingga pantas dijatuhi hukuman mati.

Mantan Kadiv Propam Polri ini dinilai telah melanggar pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Bukan itu saja, hakim juga menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti terlibat dalam perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J atau obstruction of justice.

Ia terbukti melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Buku hitam Ferdy Sambo
# Kuasa Hukum
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.