Sikap Tenang Richard Eliezer Menghadapi Proses Hukum Melebihi Mahasiswa S3?

Sikap Tenang Richard Eliezer Menghadapi Proses Hukum Melebihi Mahasiswa S3?

Sikap Tenang Richard Eliezer Menghadapi Proses Hukum Melebihi Mahasiswa S3?

AYOJAKARTA.COM- Sejak pengakuan Richard Eliezer yang berubah dalam BAP dimana ia mengungkapkan fakta tentang Ferdy Sambo ikut menembak Yosua membuat publik geger dengan pernyataan tersebut.

Hal ini juga membuat suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo secara tidak langsung akhirnya mengakui bahwa skenario tembak menembak itu merupakan suatu rencana untuk melindungi Richard Eliezer.

Namun pada kenyataannya, seiring berjalan waktu semua fakta tentang skenario pembunuhan berencana ini dibongkar habis oleh sang justice collaborator Richard Eliezer. Ia mengatakan bahwa pengakuan pertama saat BAP ialah doktrin dari atasannya.

Baca Juga: Putranya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tangis Haru Ibunda Richard Eliezer Pecah: Kebenaran Akan Menang!

Diketahui Ferdy Sambo meminta Richard untuk mengikuti skenario yang dibuatnya agar bisa melindungi semua orang-orang yang terlibat dalam kasus perkara ini. Namun skenario tersebut sangat bertentangan dengan hati nuraninya yang membuat dirinya selalu dihantui sama rasa bersalah pada almarhum Yosua pada kala itu.

Singkat cerita akhirnya Richard Eliezer membuat pengakuan secara tertulis maupun lisan dimana ia berjanji untuk mengungkapkan fakta dibalik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat secara jujur sebagai permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukannya terhadap rekan kerjanya tersebut.

Kemudian sikap ini yang membuat Richard Eliezer semakin tenang setelah membongkar skenario jahat Sambo. Meskipun ia tahu bahwa konsekuensi dari sikap yang menentang mantan atasannya tersebut bisa membuat nyawanya terancam. Akan tetapi ia tetap pada prinsip kejujuran yang sudah dianut sejak lama dimana orang tuanya selalu meminta Richard Eliezer untuk bisa menegakkan kebenaran meskipun pahit.

Melihat hal itu wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa Richard Eliezer memiliki sikap yang tenang dalam menghadapi semua kasus perkara yang sedang berlangsung sejak tuntutan jaksa 12 tahun penjara yang dinilai telah melukai rasa keadilan karena statusnya sebagai JC.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Richard Eliezer Dapat Kembali ke Kepolisian, Syaratnya Jika…


Awalnya Edwin menjelaskan bahwa kondisi Richard Eliezer sangat sehat dan tidak memiliki beban dalam vonis hakim. Pasalnya Richard Eliezer sudah mengetahui vonis hakim pada empat terdakwa lainnya. Tetapi ekspresinya terlihat biasa saja dan tidak berlebihan.

"Jadi pertama saya ketemu Richard itu 16 juli,dimana peristiwa tersebut pada 8 juli di rumah saguling Pak Ferdy Sambo. Saya gak nyangka orangnya kecil. Awal saya pikir anggota brimob atau polri itu badannya gede ternyata kecil," kata Edwin saat mengingat momen pertama kali bertemu Richard Eliezer yang dikutip ayojakarta.com pada tayangan Metro TV, Rabu (15/2).

Momen ini pun berlanjut ketika Richard Eliezer datang tiga kali ke LPSK. Namun pada saat datang ia ditemani oleh Brimob masih dengan skenario Sambo. Dimana Edwin menjelaskan bahwa kalau Richard Eliezer tetap pada versi yang di doktrin tersebut maka statusnya menjadi tersangka.

"Saya sampaikan ke dia, kalau kamu ikut versi ini, kamu pasti jadi tersangka. Kalau kamu tersangka LPSK tidak bisa lindungi kamu, tapi kamu hanya bisa dilindungi kalau jadi justice collaborator, "kata Edwin pada Richard Eliezer pada waktu itu.

Baca Juga: Momen Sujud Syukur Orang Tua Richard Eliezer Usai Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Pada Anaknya


Menurut Edwin jika Richard Eliezer berstatus sebagai JC harus ada memenuhi syarat sebagai pelaku utamanya. Setelah itu Richard mengalami perubahan secara psikis. Dimana ia ditetapkan sebagai tersangka yang membuat dirinya membuat pengakuan tertulis maupun lisan sudah jauh hari sebelumnya.

Tak hanya itu saja, pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan juga mengatakan bahwa sikap tenang Richard Eliezer ini terlihat pada saat ia melawan penasehat hukum Sambo ketika ditanya BAP tanggal 5 agustus.

"Dia melawan penasehat hukum ketika menyatakan BAP rekayasa setelah tanggal 5 dan 8, Icad melawan dalam tanda kutip menatap tajam. Kalau ia tidak jujur maka ia akan tengok kiri kanannya. Sampai-sampai di peringatkan oleh ketua majelis dalam persidangan.

Selanjutnya Asep juga mengapresiasi sikap tenang Richard Eliezer melebihi anak S3. Sebab ia selalu bersikap tenang dalam menghadapi segala pertanyaan yang diberikan penasehat hukum maupun jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Haru! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Hakim Sebut Dirinya Bukan Pelaku Utama


Sementara itu ketika membacakan pledoi Richard Eliezer memulainya dengan pengakuan minta maaf pada almarhum dan itu tidak ada sebelumnya jika melihat ke empat terdakwa lainnya dimulai dengan curriculum vitae. Selain itu, orang kecil, terpencil ini juga mengungkapkan pengakuan dosa yang dilandasi dengan kejujuran yang patut ditiru yang mana memiliki sikap tenang setelah mengungkapkan apa yang membuat dirinya tertekan.

"Kita juga belajar dari orang kecil inilah bahwa ada kejujuran, ada keberanian yang dilawan bukan tembok tetapi beton bertulang yang langsung bekas mantan atasannya, " kata Asep.

Sebagai informasi tambahan, Richard Eliezer divonis hakim dengan hukum pidana 1 tahun 6 bulan.**)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.