AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan rasa hormatnya kepada Richard Eliezer.
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hormatnya saat mengomentari vonis yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer.
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada Richard Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023)
Richard Eliezer divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Hakim mengakui status Justice collaborator alias penguak fakta kebenaran yang diberikan LPSK kepada Richard Eliezer.
"Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan, menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerjasama atau Justice collaborator," tegas hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di PN Jaksel tadi pagi.
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan pesan hormatnya kepada Richard Eliezer.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dapat Vonis Hukuman Mati, Krishna Murti Bicara Soal Kekuasaan Lewat Medsosnya, Nyindir?
Dari sosok Eliezer inilah kejahatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, dengan otaknya Ferdy Sambo terbongkar.
Dari Eliezer pula skenario awal tembak-menembak terungkap, menjadi sebuah pembunuhan berencana yang cukup menghebohkan.
Menurut Kamaruddin, Eliezer adalah pria sejati yang meyakinkan diri mau membongkar perkara pembunuhan berencana Yosua.
"Akan saya bongkar semua perkara ini, hal-hal yang masih terselubung akan saya bongkar," ujar Kamaruddin menirukan Eliezer.
"Orang yang membuktikan perkataannya dialah pria sejati, dan saya angkat topi sama dia," lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin pun turut menyinggung tentang keadilan hukum di Indonesia saat ini, terlebih dengan adanya kasus Ferdy Sambo Cs.
"Ini yang paling penting bukan untuk peradilan saat ini, tapi masa depan. Bagaimana peradilan Indonesia harus hidup dan maju," jelas Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari instagram @KompasTv, Rabu (15/2/2023).
"Maka jangan kita khianati orang yang sudah memilih berpihak kepada penegak hukum. Jangan kita khianati orang yang sudah ditetapkan jadi justice collaborator, tetapi sampai di persidangan kita katakan dia bukan justice collaborator, " kata Kamaruddin.
"Maka saya katakan, Bharada Richard Eliezer sejak ia meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar, maka ia di Mata Tuhan adalah justice collaborator, "ucap kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua yang terkenal blak-blakan ini.
Lebih lanjut, kata Kamaruddin Simanjuntak secara fakta Bharada Eliezer telah ditetapkan sebagai JC oleh LPSK, terbukti LPSk melindungi sejak awal komitmen menjadi Justice Collaborator, sehingga jangan dikhianati.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hormatnya saat mengomentari vonis yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer.