AYOJAKARTA.COM – Sebagai Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan menemukan hal menarik pada Richard Eliezer selama dalam persidangan kasus pembunuhan Yosua.
Temuan dari Asep Iwan Iriawan tentang Richard Eliezer di dalam sidang, BAP, dan juga pledoinya ini bahkan membuatnya kagum pada sosok tersebut.
Asep Iwan Iriawan menjadi salah satu Pakar Hukum Pidana yang mengikuti proses hukum kasus pembunuhan Yosua.
Dalam pengamatannya, Asep menemukan bahwa Richard memiliki gestur yang menggambarkan perlawanan.
Hal tersebut diamati oleh Asep terjadi pada saat penasehat hukum menanyakan perihal BAPnya, dengan tatapan yang tajam dan Richard menjawab dengan tegas.
Pada saat tersebut, Richard mendapat cecaran dari Jaksa Penuntut Umum karena sempat merubah BAPnya.
Semula BAP yang tulis merupakan skenario palsu yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo kemudian BAP tersebut diubah menjadi keterangan kejadian sebenarnya.
“Penatapan matanya tajam, kalau dia betul-betul dalam arti tidak lurus ya dalam arti tidak jujur pasti dia planga-plongo ngga jelas,” ujar Asep, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (19/2/2023).
Setelah Richard jujur di dalam persidangan, Asep mengamati bahwa Richard bersikap dengan lebih tenang karena sudah merasa lega kebohongannya telah disampaikan.
Asep Iwan Iriawan yang pernah menjabat menjadi Hakim kerap kali menguji polisi dengan pangkat tinggi namun tidak bisa setenang Richard sikapnya sehingga ia memberikan pujian kepada ketenangan yang ditampilkan Richard.
Asep juga mengamati pledoi yang dibuat oleh Richard, ada sesuatu yang Richard tuliskan tapi tidak dilakukan oleh terdakwa lainnya.
Ini merupakan hal yang paling penting dan bisa dikatakan fatal untuk terdakwa lain. Richard Eliezer menuliskan di awal pledoinya bahwa ia meminta maaf kepada Yosua sebagai korban.
Menurut Asep ini merupakan sikap yang hebat karena ia melakukan pengakuan sekaligus permohonan maaf saat bacakan pledoinya.
Baca Juga: Tak Hanya Minta Nama Baik Dipulihkan, Orang Tua Yosua Juga Berharap Kenaikan Pangkat untuk Anaknya
“Hebat juga, coba mana ada pledoi di awal dia dengan pengakuan, permohonan maaf kepada almarhum. Coba bandingkan dengan yang empat (terdakwa lain), tidak (ada),” ujar Asep Iwan Iriawan.
Sedangkan terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf tidak melakukan hal tersebut.
Diduga Majelis Hakim juga mempertimbangkan hal ini dalam menentukan vonis hukuman. Pasalnya hingga vonis dibacakan, keempat terdakwa lain tidak juga mengakui perbuatannya dan tidak menyampaikan penyesalannya.***

Share this article
Temuan dari Asep Iwan Iriawan tentang Richard Eliezer di dalam sidang, BAP, dan juga pledoinya ini bahkan membuatnya kagum pada Eliezer.