AYOJAKARTA.COM - Vonis hukuman untuk terpidana Richard Eliezer memang paling rendah dari para terpidana lainnya.
Richard Eliezer hanya dihukum satu tahun enam bulam oleh Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023.
Hukuman untuk Richard Eliezer bisa dikatakan happy ending karena hukumannya cukup ringan atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ternyata Beginilah Tahapan Eksekusi Mati di Indonesia
Sedangkan untuk terpidana lainnya rata-rata di atas sepuluh tahun penjara.
Bahkan ada yang menyebut jika peluang Bharada E untuk kembali menjadi perwira Polisi itu masih ada.
Namun nasib Eliezer untuk tetap di Kapolri atau tidak akan ditentukan nanti saat digelar sidang kode etik.
Dikutip dari kanal YouTube Kompastv pada Minggu, 19 Februari 2023 LPSK bahkan memberikan peluang untuk Eliezer jika ingin bergabung pada lembaga tersebut.
Baca Juga: Apakah Richard Eliezer Aman Jika Kembali ke Polri? Tanggapan Susno Duadji: Dia akan Dicibir
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi yang menyatakan bahwa lembaganya siap menerima Bharada E jika mendapat izin dari Kapolri.
“Kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami,” ujar Edwin Partogi.
Sementara itu, Hasto Atmojo Suryo selaku Ketua LPSK mengatakan bahwa adanya potensi ancaman terhadap Bharada E.
Hal itu dikarenakan masih belum diketahui apakah jaringan Ferdy Sambo itu masih ada atau tidak.
Untuk menjaga keamanan Bharada E, LPSK mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan perlindungan kepada Eliezer.
“Namanya potensi, kalau potensi kan belum terlihat kalau udah terlihat itu manifes, potensi ya banyak karena memang pelaku yang lain ini kan kekuatannya luar biasa dibandingkan dengan Eliezer yang kita tidak tahu apakah jejaringnya itu masih ada dan sebagainya,” kata Hasto Atmojo Suryo selaku Ketua LPSK.
“Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan kita akan himbau untuk mengajukan permohonan,” pungkasnya.***

Share this article
Selain hukuman Richard Eliezer yang cukup ringan, Richard Eliezer juga mendapat tawaran untuk bergabung dengan LPSK!