AYOJAKARTA.COM--Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan vonis hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hal tersebut terjadi dalam sidang vonis Ferdy Sambo atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Usai hakim menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri dan Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, anak sulungnya yakni Trisha Eungelica unggah momen haru bersama kedua orang tuanya yang diunggah di akun TikTok miliknya @troasang.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ternyata Beginilah Tahapan Eksekusi Mati di Indonesia
Diketahui bahwa putri sulung Ferdy Sambo aktif di media sosial miliknya baik itu Instagram maupun TikTok.
Baru-baru ini beredar video berkaitan dengan anak sulung mantan Kadiv Propam Polri berjudul:
“GEMPAR !! TAK SANGGUP MENANGGUNG MALU TRISA ANAK SULUNG SAMBO DITEMUKAN GANTUNG DIRI OLEH WARGA??”
Dikutip AyoJakarta.com, Minggu (19/2/2023), video tersebut diunggah oleh akun YouTube RODA POLITIK.
Tak hanya itu saja, thumbnail video menunjukkan latar di suatu ruangan berdinding hijau, terdapat anggota Polri dan TNI.
Ada juga tiga ibu-ibu berkerudung berada dalam ruangan tersebut dimasukan dalam thumbnail video.
Bukan itu saja, ada pula diduga seorang perempuan dikerumuni oleh ibu-ibu serta dalam thumbnail video disematkan tanda anak panah merah menunjuk pada perempuan tersebut.
Tak ketinggalan pula thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“TAK SANGGUP MENANGGUNG MALU TRISSA SAMBO DITEMUKAN MATI TERGANTUNG.”
Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail dari video.
Baca Juga: Ferdy Sambo Siap Susul! Berikut 8 Kasus Vonis Mati di Indonesia, Nomer 7 Sosoknya Sangat Mengejutkan
Dalam video hanya berisi beberapa potongan video berkaitan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Narasi dalam video mengambil artikel yang berasal dari tribunjatim.com yang telah ditayangkan pada Kamis, 16 Februari 2023 yang berjudul:
“Satu Permintaan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah Vonis Kasus Brigadir J, ‘Jangan Pergi’.”
Potongan video saat Trisha live di TikTok miliknya terkait harapannya di tahun 2023 agar tetap bertahan hidup juga ditambahkan dalam video ini.
Tanggapan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto terkait kesehatan dan keselamatan anak-anak Ferdy Sambi harus menjadi perhatian yakni di awal kasus penetapan tersangka orang tuanya juga ada dalam video.
Tidak ada dalam video anak sulung dari Ferdy Sambo yakni Trisha Eungelica melakukan bunuh diri seperti yang tertera dalam thumbnail dan judul video.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait. Serta unggahan video tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.***

Share this article
Diketahui bahwa Trisha Eungelica putri sulung Ferdy Sambo aktif di media sosial miliknya baik itu Instagram maupun TikTok.