Setengah Hati! 90 Persen Tuntutan Jaksa Diturunkan untuk Richard Eliezer, Ini Pendapat Yuni Hutabarat

- Senin, 20 Februari 2023 | 13:40 WIB
Yuni Hutabarat bersama Brigadir J dan sang Ibu (Instagram Yuni Hutabarat)
Yuni Hutabarat bersama Brigadir J dan sang Ibu (Instagram Yuni Hutabarat)

AYOJAKARTA.COM---Sebagai putri sulung pasangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, sosok Yuni Hutabarat terbilang vokal dalam kasus yang menewaskan adiknya.

Berusaha tetap tenang dan tidak terbawa luapan emosi, menjadi hal rutin yang dilakukan Yuni ketika mendampingi ibunya di persidangan.

Dalam proses pemulihan nama baik serta pengembalian barang-barang pribadi sang adik, peran Yuni sebagai kakak tidak bisa dipandang sebelah mata.

Terkait dengan vonis bagi para terpidana yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J sudah ditetapkan majelis hakim, Yuni memberi tanggapan.

Baca Juga: Jelang Sidang Etik, Richard Eliezer Disebut Jadi Preseden Buruk Jika Kembali Ke Polri, Hal Ini Bisa Terulang!

Penetapan vonis hukuman bagi Ferdy Sambo menurut Yuni adalah harapan bagi sebagian besar keluarga almarhum Joshua.

“Nggak nyangka aja hakim memutuskan hukuman mati untuk Sambo, tapi itu harapan sebagian besar keluarga juga,” ujar Yuni.

Lebih lanjut Yuni juga menjelaskan bahwa hal tersebut memang dinilai keluarga sebagai hukuman yang memang pantas diterima atas perlakuannya kepada Joshua.

Dalam sidang penetapan vonis bagi Putri Candrawati pada 13 Februari 2023 lalu, Yuni beserta keluarga juga menghadiri jalannya persidangan.

Pada kesempatan tersebut, Yuni sempat meminta kepada sang ibu, Rosti Simanjuntak untuk tidak bersikap histeris seperti sebelumnya.

Baca Juga: Jarang Terekspos! Momen Sedih Datia Anak Ferdy Sambo Wisuda Tanpa Orang Tua, Hanya Bisa Tengok Kanan Kiri

Sebagaimana diketahui publik, Rosti Simanjuntak sempat histeris ketika Jaksa Penuntut Umum menetapkan hukuman 8 tahun bagi terdakwa Putri Candrawati.

Namun usai penetapan vonis bagi terpidana Putri Candrawati dibacakan majelis hakim, Yuni mengakui bahwa ia dan keluarga bisa lebih rileks.

Vonis akhirnya kami sedikit lega karena tidak mengecewakan, karena hakim bisa memberikan hukuman yang maksimal,” terang Yuni.

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X