AYOJAKARTA.COM- Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE berkembang semakin canggih.
Hal itu diinfokan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bahwa kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dapat mendeteksi pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip Ayojakarta dari Suara.com amera tilang elektronik akan dibekali teknologi face recognition, yang bisa mengenali pengemudi yang belum punya SIM.
Baca Juga: Terungkap, Ferdy Sambo Mengaku Salah! Anggota Polisi Diintervensi Ikut Skenarionya
"Jadi nanti akan berkembang dengan face recognition, menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak. Nanti bisa terdeteksi," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Selain itu, dalam mengaplikasikan fitur face recognition ke dalam sistem ETLE, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku pemegang database kependudukan.
"Kita akan kerja sama dengan Dukcapil," katanya.
Namun hal yang menjadi catatan adalah Latif belum mengatakan kapan fitur tersebut mulai digunakan pada sistem ETLE Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meniadakan tilang manual dan sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga memberikan instruksi bahwa Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.
Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo Tertawa Setelah Yosua Ditembak: Versi Bharada E vs Bripka Ricky Rizal
Diketahui, saat ini Polda Metro Jaya mengandalkan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas. Jumlah tersebut akan ditambah dengan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli dan 70 titik kamera ETLE statis baru pada 2023.

Share this article
Siap-siap dan waspada bagi pengemudi yang tak punya SIM karena kamera tilang elektronik ETLE akan mengenalinya.