AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali memperluas jangkauan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP pada tahun 2026.
Tak hanya menyasar siswa jenjang SD hingga SMA/SMK, kini peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK) juga resmi masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses pendidikan sejak usia dini, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Perluasan PIP ke jenjang PAUD ini diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi pendidikan usia dini, yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Terutama di daerah dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Sebab, masa depan yang kuat, dimulai dari awal yang setara.
Sasaran dan Jumlah Penerima PIP 2026
PIP tahun 2026 menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikut rincian jenjang dan jumlah penerima dikutip dari akun Instagram @kemenko_pmk:

- PAUD/ TK: 888 ribu penerima
- Sekolah Dasar (SD): 10.360.614 penerima
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): 4.369.968 penerima
- Sekolah Menengah Atas (SMA): 1.935.774 penerima
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 1928.271 penerima

Besaran Dana PIP 2026
Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
- PAUD/ TK : Rp 450 ribu per tahun
- SD : Rp 450 ribu per tahun
- SMP : Rp 750 ribu per tahun
- SMA : Rp 1,8 juta per tahun
- SMK : Rp 1,8 juta per tahun.***

Share this article
Kebijakan ini tentunya menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses pendidikan sejak usia dini.